Yana Pastikan Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas

Yana Pastikan Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Usai dilantik menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan periode 2018-2023, Yana Mulyana memastikan pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 merupakan prioritasnya.

"Kami akan melakukan konsolidasi birokrasi, akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur untuk menunjang proses percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," kata Yana di Gedung Sate usai dilantik, Selasa (18/4/2022).

Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah kota, provinsi maupun pemerintah pusat.

"Kami terus melakukan pembicaraan dengan pemerintah pusat terkait fly over kircon (Kiaracondong)- Buahbatu. Kami juga dengan pemerintah pusat transportasi publik berbasis kereta," sebutnya.

Seperti diketahui, Kota Bandung tengah merancang agar bisa memiliki Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) yang terintegrasi.

"Selain itu, Insya Allah kita akan selesaikan fly over Kopo. Mudah-mudahan segera membuka gerbang Tol KM 149, mendorong underpas Cibiru," jelas Yana.

Baca juga: Pelantikan Wali Kota dan Perayaan KAA ke-67 Jadi Dua Hadiah Besar Bagi Kota Bandung

Dia juga mengaku akan menggencarkan kembali program Bandung Caang Baranang. Sebuah program untuk pembenahan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung.

"Kita akan adakan Bandung Caang Baranang. PJU-PJU kita perbaiki dengan teknologi LED yang memiliki watt kecil, tapi tetap terang," ujarnya. 

Terkait dengan janji politiknya dan Almarhum Oded. M. Danial, Yana menyatakan akan berusaha merealisasikan janji politik disisa masa jabatannya.

"Insya Allah kami beikhtiar berusaha menyelesaikan janji politik kami di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Di sisa waktu ini kami semua bisa menyelesaikan janji politik," kata Yana.

Soal kekosongan jabatan Wakil Wali Kota, Yana mengatakan dirinya mengikuti dan menyerahkan pada regulasi yang berlaku.  ***