Wisman Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Kata Wamen Parekraf

Wisman Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Kata Wamen Parekraf
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan bahwa warga negara asing tidak perlu jalani karantina setibanya di Bali. Aturan ini berlaku per hari ini, Senin 7 Maret 2022.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menjelaskan bahwa kebijakan itu diterapkan demi kebaikan Bali.

"Pelaksanaan uji coba masuk Bali tanpa karantina ini kamu harapkan dapat menghidupkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat,"  kata Wamenparekraf dalam keterangan resminya di Instagram, dikutip Senin (7/3/2022).

Ia memastikan, kebijakan tersebut akan dijalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, Angela Tanoesoedibjo juga menjelaskan beberapa syarat yang mesti dipenuhi para pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Bali agar tidak perlu jalani karantina. Berikut persyaratannya:

1. Sudah vaksinasi dosis lengkap atau sudah vaksin booster.

2. Menunjukkan hasil tes swab PCR negatif sebelum keberangkatan (saat masih di negara asal).

3. Mengikuti tes swab PCR pada saat tiba di Bali, dan hari ke-3.

4. Memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum 4 hari di Bali.

5. Memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19.

Wamenparekraf menambahkan, dalam penerapan kebijakan ini diharapkan kolaborasi dari berbagai sektor, sehingga aturan tersebut bisa tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami yakin dengan strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat di masa relaksasi bertahap ini, maka pariwisata dan ekonomi kreatif Bali akan kembali hidup dalam kondisi kasus yang tetap terkendali," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sah! Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah divaksin lengkap dan juga booster," kata Menparekraf Sandiaga Uno di Twitter resminya, belum lama ini.

Ia melanjutkan, diberlakukannya aturan ini diharapkan bisa menggelorakan kembali pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

"Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat," tambahnya.

Di kesempatan itu juga Mas Menteri berharap agar kebijakan ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. "Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia!" harapnya.***