Wasiat Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Dorce Gamalama

Wasiat Ingin Dimakamkan sebagai Perempuan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Dorce Gamalama
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan memantik kontroversi lantaran artis tersebut diketahui sebagai seorang transgender.

Dorce menanggapi kritikan beberapa pihak, terkait dengan permintaan khusus dirinya ketika meninggal dunia nanti.

Dorce melalui video di akun Instagram-nya meminta para pemuka agama untuk tak memberikan komentar yang kurang baik. Menurutnya, seorang pemuka agama harusnya memberikan imbauan yang baik kepada siapapun.

"Jadi kiai-kiai yang udah terkenal sekalipun jangan memberikan komentar yang kurang baik, harusnya anda seorang kiyai memberikan suguhan dan juga imbauan kepada siapapun," kata Dorce seperti Senin (31/1/2022).

Dorce menyadari, sebagai seorang manusia, dia memiliki tanggung jawab atas hidup dan matinya.

"Saya juga manusia mempunyai tanggung jawab untuk hidup dan mati kelaknya," tandasnya.

Melalui kesempatan itu, artis kelahiran 21 Juli 1963 ini pun menjelaskan bahwa dirinya memilih menyerahkan semua urusan kematiannya ke pihak keluarga.

"Kepada kiai, ustaz-ustaz, yang telah menerangkan keadaan mati saya, siapa yang akan memandikan saya, siapa yang akan mengubur saya, biarkanlah keluarga saya yang nanti akan mengurusnya" Dorce menjelaskan.

Selain memandikan, hingga menguburkan, urusan kain kafan yang akan digunakannya nantipun diserahkan kepada pihak keluarga. Begitu juga dengan orang yang mengurus dan memandikannya, yang boleh siapa saja, laki-laki atau perempuan.

"Mau kain kafannya 7 lapis, mau 8 lapis, saya serahkan kepada yang mengurus," katanya.

"Yang mengurus laki-laki boleh, perempuan boleh, laki-laki perempuan boleh, jadi siapa saja boleh yang memandikan saya," Dorce menambahkan.

Sebelumnya Dorce mengungkapkan keinginannya untuk dimandikan sebagaimana dirinya sekarang saat menjadi narasumber di podcast Curhat Bang Denny Sumargo pada Minggu (23/1) lalu.

"Setelah operasi, saya perempuan. Ya saya punya kelamin perempuan. Mandikan saya dengan pakaian perempuan, sebagai seorang wanita," kata Dorce mengulang wasiat yang disampaikan kepada anak-anaknya. 

Pernyataan itu ditanggapi oleh para kyai dan ustad, di antaranya Gus Miftah dan Buya Yahya. Menurut Gus Miftah dilansir dari kanal YouTube NitNot, karena Dorce terlahir sebagai laki-laki jika meninggal nanti ia harus dimakamkan sesuai kodrat asal. 

"Kalau kondisi seperti ini secara fiqih ia (Dorce Gamalama) tetap laki-laki. Artinya, pemakamannya tentunya kembali kepada kodrat asal," kata Gus Miftah. 

Dikatakan Gus Miftah ada perbedaan signifikan mengenai tata cara pemakaman laki-laki dan perempuan. "Misal kain kafan. Perempuan jauh lebih banyak. Kemudian salat jenazah, niatnya dan lain sebagainya. Ini tentunya berbeda."

Sekali tiga uang, Buya Yahya dalam pembahasan "Waria Tatkala Meninggal Siapa Yang Mandikannya?" di kanal YouTube Al-Bahjah TV, menyatakan seseorang dilahirkan sebagai laki-laki, cara merawat jenazahnya juga laki-laki.

"Seseorang laki-laki yang kemudian diubah menjadi perempuan. Maka secara dhohir dia memang perempuan. Tapi hakikatnya, dia tetap seorang laki-laki. Jadi hak waris dan cara mengurus jenazahnya laki-laki," kata Buya Yahya. 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa jika jenazah adalah transgender maka harus diurus sebagaimana jenis kelamin sejak awalnya ia dilahirkan.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,"kata Cholil dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Minggu,(30/1/2022).

Sebab, menurutnya, mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam ajaran Islam. Sehingga sesuai syariat Islam Dorce Gamalama harus dimakamkan sebagai seorang laki-laki.

"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.

Lebih lanjut Cholil mengatakan seorang laki-laki yang mengubah kelamin menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats atau lelaki berperilaku perempuan.

Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil atau perempuan berperilaku laki-laki.***