Usut Kasus Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah', Bareskrim Periksa Ahli Agama

Usut Kasus Ferdinand Hutahaean 'Allahmu Lemah', Bareskrim Periksa Ahli Agama
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pemuka agama sebagai saksi ahli untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA oleh pegiat media sosial Ferdinan Hutahaean.

"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ia mengungkapkan dalam tiga hari terakhir penyidik telah memeriksa total 15 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut. Mereka terdiri dari 5 saksi fakta dan 10 lainnya saksi ahli.

Ramadhan menegaskan bahwa kasus yang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut ditangani secara teliti dan profesional.

"Kita lakukan secara teliti dan profesional, untuk itu kita tunggu teman-teman penanganan yang dilakukan penyidik Direktorat Siber," jelasnya.

Ferdinand diketahui akan diperiksa perdana oleh penyidik kepolisian pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang. Pemeriksaan itu dilakukan usai kepolisian meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan.

Dalam perkara ini, mantan politikus Partai Demokrat tersebut masih berstatus sebagai saksi. Belum ada tersangka yang dijerat polisi meski kasus telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Untuk kasus ini, Polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP terkait peristiwa tersebut.

"Terkait menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA," kata Ramadhan, Kamis (6/1/2022).

Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela" di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.

Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya. Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.

Ferdinand kemudian dipolisikan pada Rabu (5/1). Pengusutan berjalan cepat, Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.***