Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Koperasi UMKM Jabar 2012-2013, KPK: Ada Oknum Menikmati Miliaran Rupiah

Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Koperasi UMKM Jabar 2012-2013, KPK: Ada Oknum Menikmati Miliaran Rupiah
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dalam penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat, telah terjadi pencairan dana berjumlah miliaran rupiah oleh oknum tertentu. 

Seharusnya dana tersebut diserahkan untuk pelaku usaha UMKM. Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait dimulainya pengusutan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat.

"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM, yang jumlahnya saya kira banyak, UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," ujar Ali dikutip Rabu (8/6/2022).

"Kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini, Saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ucapnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Divisi Bisnis II LPDB-KUMKM Tahun 2013 Asep Adipurna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Asep didalami pengetahuannya terkait proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013 di Jawa Barat.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ali juga belum bisa menjelasakan secara rinci bagaimana uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan.

“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ucap dia.

KPK pun berharap dukungan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tersebut untuk melapor.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ucap Ali.

“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” kata dia.***