Usai Periksa hingga Dini Hari, Bareskrim Putuskan Tahan Anita Dewi Kolopaking

Usai Periksa hingga Dini Hari, Bareskrim Putuskan Tahan Anita Dewi Kolopaking
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (ADK) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus surat jalan sejak Jumat (7/8) hingga Sabtu (8/8) dini hari. 

"Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono, Sabtu (8/8/2020).

Awi menyebut, selama pemeriksaan, Anita dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri. Anita sendiri diperiksa Bareskrim sejak Jumat (7/8) kemarin.

"Dicecar dengan 55 pertanyaan," ujar Awi.

Usai pemeriksaan, Bareskrim melakukan penahanan terhadap Anita. Dia ditempatkan di sel Rutan Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari ke depan.

Anita sebelumnya memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB pada Jumat (7/8) kemarin. Ia hadir setelah sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama, Selasa (4/8). 

Alasan tidak datang memenuhi panggilan penyidik lantaran memiliki kegiatan lain yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan dan sudah mengirim surat untuk meminta jadwal pemeriksaan baru. 

Kala itu, Anita harus memenuhi permintaan keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Karena itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Anita pada Jumat ini. 

Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Djoko Tjandra. 

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP. 

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan Covid-19 atas nama Djoko Tjandra. 

Sebelumnya Awi menyebut pemeriksaan Anita ini penting untuk pengungkapan kasus Djoko Tjandra. Anita disebut sebagai kunci hubungan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.

"ADK (Anita Dewi Kolopaking) ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," kata Brigjen Awi, Jumat (7/8).***