Untuk Suap Pegawai BPK, Ade Yasin Diduga Minta Upeti ke Kontraktor

Untuk Suap Pegawai BPK, Ade Yasin Diduga Minta Upeti ke Kontraktor
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diduga meminta upeti dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor untuk mengumpulkan uang guna memberikan suap ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Informasi ini didapat KPK saat memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan hal tersebut didalami seusai lembaga antirasuah memeriksa sejumlah saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Ali, Senin (23/5/2022).

Adapun para saksi yang didalami keterangannya adalah Rieke Iskandar alias Akew (Sekretaris KONI Kabupaten Bogor), Sunaryo (Wiraswasta/ Dirut PT Kemang Bangun Persada), H. Sabri Amirudin (Direktur PT Sabrina Jaya Abadi), dan Krisna Candra Januari alias Kris (Wiraswasta).

Selain keempat saksi, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa dua mahasiswa bernama Putri Nur Fajrina dan Kamila Sufiadi untuk tersangka Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Mereka didalami terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak untuk Hendra.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).***