Uji Klinis tak Berlaku bagi Warga di Luar Bandung, Termasuk Erick Thohir

Uji Klinis tak Berlaku bagi Warga di Luar Bandung, Termasuk Erick Thohir
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa uji klinis calon vaksin COVID-19 yang dikembangkan Sinovac, Universitas Padjadjaran dan Biofarma hanya bisa dilakukan oleh warga yang berdomisili di Bandung Raya.

"Terkait uji klinis calon vaksin, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin COVID-19, salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung Raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai," ujar Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020) malam.

Dengan demikian, lanjut dia, uji klinis itu tidak bisa diberlakukan bagi warga di luar Bandung Raya, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick Thohir, menurut Arya, baik sebagai Menteri BUMN maupun Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional senantiasa siap, telah, dan akan terus menjadi pendorong berbagai upaya akselerasi penanganan kasus pandemi ini, termasuk pengembangan dan kolaborasi produksi vaksin, serta terapi penyembuhannya di Indonesia.

Saat ini, kata dia, tim peneliti masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga ini.

"Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," tandasnya. ***