Tidak Dilibatkan dalam Pendistribusian STB Tv Digital, KPID Jabar Sesalkan Sikap Kemenkominfo

Tidak Dilibatkan dalam Pendistribusian STB Tv Digital, KPID Jabar Sesalkan Sikap Kemenkominfo
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Ketua KPID Jabar Adiyana Slamaet mengaku kecewa dengan sikap Kemenkominfo dan penyelenggara mux terkait pendistribusian set top box (STB) TV digital gratis untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat (Jabar). 

Sebelumnya diketahui, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama penyelenggara multipleksing (mux) baru-baru ini mulai mendistribusikan STB TV digital gratis untuk masyarakat di wilayah Jabar.

Namun, pembagian STB TV digital ini ternyata masih menyisakan persoalan. Salah satunya ialah tidak dilibatkannya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar dalam pendistribusian STB.

Menurut Adiyana Slamaet , KPID telah bekerja keras melakukan sosialiasi terus menerus terkait Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat. Namun, kata Adiyana, perjuangan KPID Jabar seolah-olah tidak dianggap oleh Kemenkominfo dan penyelenggara mux.

"Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan oleh Kementerian maupun dari pemegang multiplexing. Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk coba mencoba memberikan jalan, tapi kemudian Multipleksing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar dan kami tidak dilibatkan bahkan tidak diberikan informasi,” ucap Adiyana Slamet, Sabtu (24/4/2022).

Menurutnya, menjelang pemberlakuan program ASO tahap I pihak multiplexing dan Kementerian telah melakukan pendistribusian STB skala mikro di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang tanpa ada koordinasi dengan KPID Jabar.

"Bukannya kami kegenitan, tapi ini soal etika. Bagaimanapun kita di daerah kan seharusnya diberi informasi. Kami menyayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri,” ujar Adiyana.

Adiyana menyebut, program ASO atau perubahan TV Analog ke Digital tahap I akan dimulai pada 30 April 2022 di 12 kabupaten/kota yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Cianjur.

Namun, selain soal distribusi STB masih ada permasalahan teknis yakni ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara mendapatkan dan pemasangan STB gratis.

"Setelah kami melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik se-Jabar ternyata masyarakat belum tahu cara mendapatkan STB gratis dan bagaimana cara pemasangannya," kata Adiyana.

Adiyana berharap adanya koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat terkait pendistribusian STB ini dapat terjalin dengan baik dengan KPID Jabar.

“Kami KPID Provinsi Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar,” tuturnya.

Permasalahan lainnya, kata Adiyana, adalah soal area blank spot di sejumlah daerah diantaranya Pangandaran, Garut Selatan, Tasikmalaya selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

"Untuk tahap pertama ada 12 Kabupaten/kota hampir 40 persennya banyak daerah blank spot. Ini menjadi hambatan program ASO," tuturnya.

Baca Juga : Penghentian Siaran Tv Analog Paling Lambat 30 April 2022

Sementara itu, Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengaku tak mengetahui ihwal persoalan tersebut. Menurutnya, kegiatan pemberian STB diluar kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” kata Ika. ***