Tidak Ada Rencana Pemerintah Hentikan Sekolah Tatap Muka

Tidak Ada Rencana Pemerintah Hentikan Sekolah Tatap Muka
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta -  Pemerintah memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen di sekolah akan tetap berlanjut, meski penyebaran virus corona (Covid-19) varian Omicron melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

"Sampai hari ini pembelajaran tetap dilaksanakan. Kalau ada hal-hal yang luar biasa akan diambil keputusan tersendiri. Jadi kita tidak ada rencana untuk menghentikan tatap muka, sekolah tatap muka," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (24/1/22).

Luhut menegaskan, pemerintah menilai belum ada kejadian luar biasa dalam penyebaran varian Omicron dan setiap kebijakan yang diambil pemerintah terkait penanganan penyebaran varian Omicron harus selalu tepat dan terukur.

Ia memastikan pemerintah selalu menggunakan data untuk menganalisa dan memprediksi kondisi pandemi.

Luhut menambahkan, data dari berbagai negara hari ini, semakin menunjukkan bahwa varian Omicron ini memberikan risiko perawatan dan juga tingkat kematian yang cukup rendah. Namun begitu, kecepatan penularan varian ini menyebabkan jumlah kasus harian meningkat tajam.

Hal tersebut, menurutnya, berpotensi untuk meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit dalam waktu dekat, sehingga mengancam sistem fasilitas perawatan rumah sakit.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah bersurat dengan kementerian terkait kasus Covid-19 di Indonesia dan masalah evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Mereka meminta agar anak-anak dan keluarganya bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan melihat kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

Permintaan ini dilatarbelakangi tingkat kepatuhan anak usia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih di bawah 100 persen. Selain itu, belum semua anak-anak tersebut mendapatkan vaksinasi Covid-19.***