Terjaring Polisi, Ratusan Peserta Balap Liar di Malang Disemprot Disinfektan

Terjaring Polisi, Ratusan Peserta Balap Liar di Malang Disemprot Disinfektan
Lihat Foto
WJtoday - Ratusan remaja peserta balap liar di Kota Malang terciduk operasi penertiban massa untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebanyak 201 remaja laki-laki dan 6 orang perempuan diamankan dari GOR Ken Arok, Jalan Mayjen Sungkono, yang digunakan sebagai arena balap liar.

Para remaja peserta balap liar tersebut dikumpulkan dan diminta berbaris. Mereka didata dan disemprot disinfektan di halaman GOR Ken Arok. Selanjutnya, sepeda motor mereka diangkut menggunakan truk polisi menuju Markas Polresta Malang Kota.

"Kita tetap konsisten membubarkan massa, kerumunan-kerumunan yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19. Tadi siang sudah kita laksanakan di beberapa tempat. Sore tadi melakukan penegakan hukum terhadap balap liar di depan GOR Ken Arok Kota Malang," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (11/4) malam.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Polresta Malang Kota, Kodim 083 dan Pemkot Malang menindak 207 orang dan 154 sepeda motor. Mereka diminta membuat surat pernyataan, sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Polisi juga berencana memanggil para orang tua anak-anak tersebut, tetapi setelah selesai penanganan Covid-19. Anak-anak tersebut satu per satu difoto dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tindakan yang kita lakukan adalah penegakan hukum, kendaraannya kita bawa ke kantor. Lalu anak-anak ini akan kita panggil orang tuanya, tetapi setelah situasi dinyatakan aman. Kita tidak mau lagi mengumpulkan massa, sehingga menimbulkan potensi baru. Hari ini kita buatkan surat pernyataan, kita foto lalu kita kembalikan ke orang tuanya," jelasnya.

Kata Leo, yang terjaring dalam operasi tersebut rata-rata usia sekolah walaupun beberapa sudah berusia 22 tahun. Mereka diminta belajar di rumah tetapi justru mencari kegiatan di luar rumah. Karena itu, pihak sekolah akan mendapat surat tembusan panggilan dari polisi.

Sementara Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut datang di lokasi menyampaikan keprihatinannya atas tindakan anak-anak tersebut. Ia meminta polisi Dinas Pendidikan (Dikbud) bertindak tegas.

"Akan saya cek sekolahnya, yang SMP saya perintahkan Dikbud Kota Malang, yang SMA segera saya komunikasikan ke Pemprov agar semuanya ada sanksi tegas," tegasnya.

Sutiaji kecewa, karena saat negara dalam kondisi susah akibat situasi Covid-19, justru terang-terangan seolah menantang bahaya. Peringatan pemerintah diabaikan, padahal situasinya mengancam masyarakat.

"Garda terdepan untuk melawan corona adalah masyarakat. Bagaimana bisa rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat tidak mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah," ungkapnya.***