Terima Uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Minta Tambahan Waktu untuk Pengembalian

Terima Uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Minta Tambahan Waktu untuk Pengembalian
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Bareskrim Polri belum menyita Rp1 miliar dari YouTuber Reza Arap. Uang itu merupakan saweran dari tersangka kasus investasi bodong Doni Salmanan

"Belum (disita)," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard  Hutagaol, Kamis (24/3/2022).

Namun, Reinhard enggan membeberkan penggunaan uang yang diduga hasil kejahatan Doni di platform Quotex itu. Begitu juga waktu yang diberikan ke Reza Arap untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga : Tak Menutup Kemungkinan, Uang Rp1 Miliar Milik Reza Arap Pemberian Doni Salmanan Harus Ikut Disita Polisi

Sebelumnya, Reinhard menyebut Reza Arap bakal menyerahkan uang Rp1 miliar dari Doni ke polisi. "Yang bersangkutan (Reza Arap) minta waktu," ucap Reinhard saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Maret 2022. 

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa Reza Arap pada Kamis, 17 Maret 2022. Reza dicecar 25 pertanyaan selama empat jam. 

Reza Arap menerima uang saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan pada Juli 2021. Fulus yang diduga berasal dari hasil kejahatan Doni itu diterima saat Arap melakukan siaran langsung game online. 

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex. Doni dijerat pasal berlapis yakni terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***