Tercatat Ada Dua Perusahaan yang Daftarkan Brand Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Tercatat Ada Dua Perusahaan yang Daftarkan Brand Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Citayam Fashion Week saat ini tengah menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Brand atau merek ajang peragaan busana di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu pun menjadi rebutan korporasi untuk dipatenkan.

Setidaknya hingga saat ini, sudah ada dua pihak yang mendaftarkan brand Citayam Fashion week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI.

Salah satu pihak tersebut yakni perusahaan PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Ada juga pihak lain yang turut mendaftarkan brand tersebut, yakni Indigo Aditya Nugroho, dengan alamat di Gunung Putri, Bogor Kabupaten.

Awal ajang Citayam Fashion Week

Brand Citayam Fashion Week ini merujuk pada sekelompok remaja berpakaian nyentrik dari wilayah penyangga di DKI Jakarta, seperti Citayam dan Bojonggede yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Tidak hanya nongkrong, puluhan remaja yang mengatasnamakan kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok alias ‘SCBD’ itu juga kerap membuat video untuk kebutuhan konten media sosial mereka di kawasan tersebut.

Mereka yang rata-rata masih berusia di bawah umur itu mendatangi kawasan yang semakin indah dan cantik itu di setiap akhir pekan. Bahkan ada juga yang menghabiskan malam di kawasan tersebut.

Fenomena anak Citayam yang datang ke kawasan Sudirman dengan gaya busana, dan pembawaan mereka yang berbeda membuat kawasan Sudirman kini viral.

Sebuah ajang bernama Citayam Fashion Week pun hadir dan mendapat sambutan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat publik seperti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bahkan sejumlah artis yang sekaligus model Paula Verhoeven pun turut senang dengan Citayam Fashion Week yang mereka cetuskan secara spontan itu.

Perusahaan Baim Wong dan Paula Verhoeven daftarkan brand Citayam Fashion Week

Terbaru, perusahaan PT Tiger Wong Entertainment berusaha untuk mematenkan brand Citayam Fashion Week dengan mendaftarkannya sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di DJKI KemenkumHAM.

Seperti hasil dari penelusuran, nama brand Citayam Fashion Week muncul di website PDKI milik DJKI KemenkumHAM. Brand tersebut diajukan oleh dua pihak, yang salah satunya merupakan perusahaan Baim-Paula.

Waktu pendaftaran brand dari kedua pihak pun tidak berselang lama, yakni hanya berselang sehari. Di mana perusahaan Baim-Paula mendaftarkannya merek tersebut dengan kode pendaftaran JID2022052181 pada Rabu (20/7). Sedangkan pihak lainnya atas nama Indigo Aditya mendaftarkan merek tersebut dengan kode JID2022052496 di pada Kamis (31/7).

Baca Juga : Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Dalam laman website yang dilihat Minggu (24/7), tertera pengajuan brand Citayam Fashion Week dari kedua belah pihak masih dalam tahap pemrosesan.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo sebagai pendaftar, maupun dari pihak KemenkumHAM.***

Halaman pendaftaran Brand Citayam Fashion Week dapat dilihat melalui link berikut: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/search?type=trademark&keyword=Citayam&page=1