Tambah 1 Napi, Korban Tewas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Jadi 45 Orang

Tambah 1 Napi, Korban Tewas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Jadi 45 Orang
Lihat Foto

WJtoday, Tangerang - Warga binaan atau narapidana korban insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang tewas bertambah satu orang. Satu orang tersebut berinisial H, 42, yang memiliki kadar luka bakar 63 persen. 

"Pasien meninggal dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal (pukul) 21.30 WIB," ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, Minggu (12/9/2021).

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3. 

"H telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9 September 2021)," ucap dia.

Operasi debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RSUD Tangerang berjumlah enam warga binaan. Keenam warga binaan itu berinisial N, 34, Y, 33, M, 44, I, 27, T, 50, dan S, 35.  Hingga kini, jumlah korban jiwa dalam peristiwa itu sebanyak 45 orang.

Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021).

Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Dokter jaga ICU beda RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani sebelumnya berujar, A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis.

Kemudian, H meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

"Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain," papar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

"Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat," ucapnya.

Santika menyatakan, pihak RS telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami.

"Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya," urai Santika.***