Tak Perlu Memaksa Mudik, Legislator Imbau Manfaatkan Teknologi

Tak Perlu Memaksa Mudik, Legislator Imbau Manfaatkan Teknologi
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Sekretaris Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Buky Wibawa mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak mudik dan mematuhi larangan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengutarakan, kekhawatirannya didasarkan atas belum meredanya penyebaran virus corona, meski jumlah kasus akhir-akhir ini cenderung menurun.

"Saya khawatirkan adanya lonjakan kembali kasus Covid-19 dari para pemudik di suatu daerah. Apalagi fasilitas dan layanan kesehatan di daerahnya tidak memadai, kan ini beresiko besar." kata Buky di Bandung, Selasa (11/5/2021).

Buky menyarankan sudah saatnya memanfaatkan teknologi digital yang semakin canggih untuk bersilaturahim dengan keluarga di kampung halaman, yaitu ecara virtual.

"Sehingga silaturahmi virtual saat lebaran bisa jadi alternatif melepas rasa rindu akan keluarga di kampung halaman. Ya, bisa video call, bisa telepon juga." sebut legislator dari Fraksi Gerindra ini.

"Jadi saya berharap masyarakat di Jabar khususnya bisa menahan diri untuk tidak mudik, manfaatkan teknologi, untuk saat ini berlebaran ala virtual dulu." tambah Buky.

Pihaknya juga menyayangkan adanya pemudik pengendara sepeda motor yang memaksa menjebol barikade penyekatan di perbatasan-perbatasan demi pulang berlebaran di kampung halaman.

"Jangan memaksakan diri, taati peraturan, kita masih dalam kondisi pandemi. Dengan taat aturan pemerintah terkait wabah Covid-19, artinya masyarakat peduli dengan keselamatan dirinya dan keluarga di kampung halaman." tegasnya..

Dia pun mengingatkan kembali Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan hal ini dilakukan untuk mencegah risiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik.

"Ketegasan melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini semata-mata dilakukan demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19." pungkasnya.  *** (pam)