Tak Mampu Bubarkan Massa HRS, Kapolda Metro & Jabar serta Kapolres Jakpus & Bogor Dicopot

Tak Mampu Bubarkan Massa HRS, Kapolda Metro & Jabar serta Kapolres Jakpus & Bogor Dicopot
Lihat Foto
WJoday, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai menegakkan protokol kesehatan.

“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

Hanya saja, Argo tidak menyebut secara rinci alasan pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat itu.

Menurut Argo, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.

Selanjutnya, Nana akan menempati posisi barunya sebagai Koorsahli Kapolri. Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selain Kapolda Mabes Polri, Mabes Polri memutasi Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto dimutasi menjadi Analis kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil KORBRIMOB Polri, dan digantikan Kombes Pol Hengki Haryadi

Sedangkan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy diangkat sebagai Wadiprskrimsus Polda Jabar dan digantikan oleh Kpolres Lamongan, AKBP Harun.

Diberitakan sebelumnya, pencopotan diduga dilakukan Kapolri terkait acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kedua Kapolda diduga tidak mampu membubarkan massa yang jumlahnya cukup besar, dan menyebabkan lalulintas di lokasi tersebut lumpuh total.

Sebagai penggantinya, Kapolda Metro Jaya bakal dipegang oleh Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran.

Sedangkan Kapolda Jabar akan dijabat oleh Irjen Pol. Ahmad Doffiri. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Wiyono.


Sebelumnya, Menteri Koordinatior Polhukam, Mahfud MD mengaku berang soal adanya kerumunan hingga ribuan orang dalam sepekan terakhir ini.

Ia bahkan mengancam akan mencopot aparat keamanan yang tak mampu menindak tegas adanya acara yang melibatkan ribuan orang.

Pernyataan Mahfud tersebut terkait dengan munculnya kerumuman hingga ribuan orang pada acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

"Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," katanya.

"Pemerintah akan memberikan sanksi yang tak mampu bertindak tegas," imbuhnya, Senin 16 November 2020.

Pemerintah, menurut Mahfud sangat menyesalkan terjadinya kerumuman massa dengan jumlah besar beberapa hari ini.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta pernikahan dan perayaan maulid di Petamburan," tegas Mahfud, Senin 16 November 2020.

Dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya 8 bulan terakhir ini," kata Mahfud.

Padahal menurut Mahfud, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya penanganan covid-19.

Terlebih ribuan orang dan ratusan tenaga kesehatan telah menjadi korban Coid-19.

"Mereka menjadi pahlawan kita dalam upaya berperang melawan Covid-19," katanya.***