Tahan Dua Bupati Dalam Sepekan, Ketua KPK: Jika Pesta Usai, Biar Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelasnya.

Tahan Dua Bupati Dalam Sepekan, Ketua KPK: Jika Pesta Usai, Biar Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelasnya.
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat diragukan mati suri oleh berbagai pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam sepekan terakhir, lembaga anti rasuah seolah ingin menunjukan kembali taringnya dengan menangkap dua bupati. Yakni Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) dan Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara).

Puput dan suaminya yang menjadi Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Sementara Budhi atau yang akrab disapa Wing Cin ditahan tadi malam setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018.

Ketua KPK, Firli Bahuri  menegaskan jika beberapa tindakan yang dilakukan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan dilakukan menjadi bukti pesta telah selesai.

Dengan demikian Firli meminta jika pesta sudah selesai biarkan KPK yang membersihkan piring dan mencuci gelasnya.

“Kita tuntaskan, seperti yang pernah saya sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Pesta udah usai, biarlah kami yang membersihkan piring dan mencuci gelasnya. Masih cukup banyak yang belum selesai. Jangan pernah menyerah jikalau ingin menjadi pemenang karena pemenang tidak pernah menyerah,” ujarnya kepada Media, Sabtu (4/9/2021).

Firli memaparkan, semua pencapaian yang telah dilakukan KPK tak lepas dari dukungan dari masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian KPK mengungkap jika pesta telah selesai.

Dia juga mengatakan, pihaknya memperhatikan dan mempelajari semua informasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” sambungnya.***