Surat Bebas Corona Djoko Tjandra Ternyata Hasil Tes Orang Lain

Surat Bebas Corona Djoko Tjandra Ternyata Hasil Tes Orang Lain
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo ternyata juga berperan dalam keluarnya surat sehat bebas COVID-19 buronan  kasus  cessie (pemindahan hak piutang) Bank Bali, Djoko Tjandra. Propam Polri sudah memeriksa dokter terkait surat sehat itu. Sang dokter mengaku pernah dipanggil ke ruangan Prasetijo guna memeriksa kesehatan seseorang yang tidak dikenal.

Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) memanggil seorang dokter untuk tes Corona kepada dua orang yang tak dikenal yang disebut-sebut sebagai Djoko Tjandra. Belakangan diketahui, kedua orang tersebut hanya mengaku-aku sebagai Djoko Tjandra.

"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra, tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Awi menyatakan keterangan ini didapat dari dokter yang memeriksa kedua orang tersebut. Dokter itu disebut mengatakan wajah Djoko Tjandra di televisi berbeda dengan mereka yang menyambangi pelayanan kedokteran.

"Ya, menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di televisi beda," tuturnya.

Namun Awi mengatakan kedua orang tersebut memang datang langsung ke pelayanan dokter. Mereka meminta langsung surat bebas virus Corona (COVID-19).

"Tentunya yang meminta keterangan langsung datang ke pelayanan kedokteran, datang langsung," ucapnya


Diketahui, dokumen surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri beredar di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) adalah orang yang memanggil seorang dokter untuk dilakukan tes Corona ke dua orang tak dikenal.

"Memang benar, jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU ya, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid. Setelah rapid dinyatakan negatif, kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu," kata Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Kamis (16/7).***

Baca Juga :