Surat Ambroncius Nababan; Semua Tahanan Politik Harus Dibebaskan

Surat Ambroncius Nababan; Semua Tahanan Politik Harus Dibebaskan
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Nama Ambroncius Nababan belakangan ramai dibicarakan setelah ia mengunggah konten berbau rasialisme yang menyerang pribadi mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Seperti hadir tiba-tiba, namun sesungguhnya pria kelahiran Tarutung tahun 1957 itu bukan orang yang baru. Dia memimpin salah satu mesin pendukung pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dalam Pilpres 2019 lalu.

Pro Jokowi-Amin atau Projamin, itu nama kelompok yang dipimpinnya. Di kelompok itu, Ambroncius menjabat sebagai Ketua Umum DPP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasialisme dan dijebloskan ke rumah tahanan Mabes Polri, Ambroncius kelihatannya mengalami moderasi.

Ia bertemu dengan sejumlah tahanan politik seperti dua pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang sudah lebih dahulu berada di tempat itu.

Dalam waktu singkat sejak menjadi penghuni rutan Mabes Polri, Ambroncius belajar banyak: bahwa perbedaan pandangan politik semestinya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik-baik saja berlandaskan semangat NKRI dan Pancasila.

Ia pun secara sukarela menawarkan diri menjadi mediator untuk menjembanti perbedaan politik antara pihak-pihak yang kerap menyampaikan kritik dengan pemerintah yang merupakan objek kritik.

Berikut ini adalah kutipan lengkap surat Ambroncius Nababan. 

Surat ditulis tangan di atas empat halaman buku berukuran sedang, dan diberi judul “Pandangan Dan Gagasan Untuk Tahanan Politik di Bareskrim Polri.”

SAYA atas nama pribadi maupun sebagai pimpinan organisasi Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan pandangan dan gagasan untuk penanganan dan penyelesaian sahabat-sahabat tahanan politik yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Mabes Polri, sbb:

1.  Bahwa tahanan politik tersebut, antara lain Bapak Syahganda Nainggolan, Jumhur H, dkk. harus diselesaikan secara konstruktif dengan melihat tidak hanya segi politik dan hukum saja, tetapi juga harus dilihat secara menyeluruh termasuk masalah kerukunan sebagai anak bangsa yang ingin berbuat dan berkarya untu memperbaiki dan menjadikan Indonesia lebih baik secara politik dan ekonomi.

2. Walaupun pandangan politik Bapak Syahganda Nainggolan Cs mungkin dianggap oleh pemerintah tidak sejalan, bukan berarti pandangan politik yang berbeda harus dipertentangkan apalagi saling adu unsur-unsur lain sehingga seperti lawan yang harus ditindak.

Seharusnya negara hadir dengan merangkul dan mendengar aspirasi semua anak bangsa walaupun aspirasi tersebut berbeda dan tidak sejalan dengan aspirasi pemerintah.

Karena aspirasi politik yang berbeda tersebut belum tentu tidak baik dan tidak dapat menyatu dengan aspirasi politik negara.

Dalam hal ini perlu dicarikan solusi dan jalan keluar dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan menempuh jalan musyawarah, sehingga para pihak yang dianggap selama ini berseberangan dengan pemerintah dapat duduk bersama untuk mencari solusi dengan jalan perdamaian.

Sehingga seluruh tahanan politik yang sedang menjalani proses hukum di Indonesia dapat dibebaskan dengan sebuah landasan bahwa walau berbeda politik tetapi kita tetap bersatu dalam bingkai NKRI dan Pancasila,  dan sama-sama memberikan buah pikiran untuk memajukan Indonesia di semua lini (sosial, budaya, politik, ekonomi).

3. Pemikiran-pemikiran negatif yang selama ini dialamatkan kepada tokoh-tokoh politik yang berseberangan dengan pemerintah mari sama-sama kita hilangkan.

4. Mungkin dengan menjalin komunikasi dua arah, tahanan politik dan negara bisa bersanding dengan melakukan duduk bersama dan diskusi untuk memecahkan masalah-masalah perbedaan pandangan politik masing-masing agar bisa bersatu untuk Indonesia maju melalui mediasi secara kekeluargaan.

5. Saya selaku ketua umum DPP Pro Jokowi-Amin (Projamin) siap dipercaya sebagai mediator untuk menyelesaikan perbedaan pandangan politik ini demi bersatunya seluruh anak bangsa di Indonesia.

Demikian pandanga dan gagasan saya untuk membantu seluruh tahanan politik di Indonesia.

Terima kasih.

Jakarta, Bareskrim Polri, 28 Januari 2021
Salam hormat,

an. Ketua Umum DPP Projamin
Drs. Ambroncius I.M. Nababan MM