Sumedang Akan Berlakukan PSBB Maksimal

Sumedang Akan Berlakukan PSBB Maksimal
Lihat Foto
WJtoday, Sumedang -  - Menteri kesehatan telah mengeluarka surat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk lima daerah di wilayah Bandung Raya pada Jumat (17/4/2020).

Kelima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menyampaikan terkait PSBB Bandung Raya, dia pastikan  tidak akan menerapkan PSBB parsial namun akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.

"PSBB nya akan maksimal jadi tidak parsial, sudah diputuskan diberlakukan di seluruh kecamatan di Sumedang yang berjumlah 26," kata Donny, di Sumedang, Sabtu (18/4/2020).

Terkait bantuan sosial (bansos) selama pemberlakuan PSBB dia mengungkapkan saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk tercatat mencapai 132 ribu kepala keluarga. 

Dari jumlah tersebut 84 ribu sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/ RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.

"Alhmadulillah untuk DTKS sudah clear, sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/ RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan," ujar Donny. ***