Soal Raperda Pesantren, Ulama Minta Ikut Diperhatikan oleh Pemerintah

Soal Raperda Pesantren, Ulama Minta Ikut Diperhatikan oleh Pemerintah
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Pimpinan Ponpes Baitul Arqom Ibnu Athoillah Yusuf Al Hafidz mengatakan pembahasan Raperda Penyelengaraan Pesantren semestinya mencantumkan perhatian khusus terhadap ulama.

Pihaknnya menuturkan karena ulama sangat berpengaruh dalam membentuk karakter santri di lembaga pendidikan pesantren.

"Perhatian khusus terhadap ulama sangat diharapkan, karena lembaga pendidikan pondok pesantren mencetak kader insan yang benar tapi pintar," ucap Ibnu Athoillah Yusuf Al Hafidz di Bandung, Jumat (12/6/2020).

Yusuf menjelaskan dengan itu tujuan pesantren dan para alim ulama adalah mencetak manusia yang benar dan pintar. Menurutnya yang pintar banyak tapi belum tentu semuanya benar. 

"Jadi pendidikan pondok pesantren itu insan yang benar dulu, pintar belakangan jadi kiprah para ulama seperti itu," katanya.

Menurutnya sekalipun para ulama jarang muncul di media tapi perjuangan ulama di daerah sangat membantu sekali untuk membentuk SDM dan generasi muda ke arah yang lebih baik dari akhlak karimah, adab dan ideologi.

"Ulama tidak hanya mengajarkan ilmu agama, dan mengajarkan ilmu tentang ketuhanan. Ulama juga aktif menyebar luaskan paham ideologi pancasila. melalui empat pilar undang-undang dasar negara  1945, dan bhineka tunggal ika, itu ulama menerapkan terhadap santri, supaya cinta terhadap negara," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa dengan dibuatkannya kebijakan tersebut, bisa memberikan dana bantuan terhadap lembaga pesantren. Selain itu menurutnya pemerintah bisa membedakan dan melakukan kontroling untuk memberikan bantuan terhadap pesantren. 

"Karena bantuan yang dikocorkan oleh pemerintah hanya untuk pesantren-pesantren tertentu contoh program gubernur terdahulu ada program seribu kobong, pesantren yang memiliki santri seribu lebih , malah tidak dapat bantuan. Tapi pesantren kurang dari segitu dapat bantuan. berarti kontroling dari pihak pemerintah kurang tepat," ungkapnya.

"Harusnya pemerintah kontrol juga dan survei ke lokasi pesantren yang diberikan bantuan, layak tidak menerima. Mestinya pemerintah sudah memiliki data pesantren yang layak diberikan bantuan," tambah Yusuf.

Menurutnya, bantuan juga tidak harus berupa uang. Bisa juga dengan memberikan modal serta program yang memberdayakan ekonomi pesantren .

"Contoh, pesantren diberikan 50 sapi supaya bisa diternak dan diperjual belikan atau umpamanya di kecamatan pacet pesantren diberikan elpiji, masyarakat di kecamatan pacet ngambil gas lpj nya di pesantren. kan bantuan satu kali itu pesantren tidak harus meminta lagi, dan kalau pesantren tersebut tidak memberdayakan bantuan tersebut bisa distop bantuannya oleh pemerintah, " katanya. 

Ia menambahkan dengan harusnya pemerintah memperhatikan ulama, karena saat ini banyak orang islam di perdayai oleh kelompok islam radikal yang mereka hidup di Indonesia yang ingin mendirikan negara didalam negara.  

"Sarangnya itu dari pesantren. Makanya pansus harus membuat pesantren Standar Negara Indonesia (SNI). Jadi ada pesantren SNI termasuk ideologi pesantren harus berpancasila dan UUD 1945, " pungkasnya. ***