Soal Kegiatan di Megamendung, Polda Jabar Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor

Soal Kegiatan di Megamendung, Polda Jabar Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Polda Jabar akan memanggil sepuluh orang perangkat pemerintahan daerah kabupaten Bogor,terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kesepuluh perangkat pemerintahan tersebut, mulai dari Bupati hingga RT kita minta klarifikasinya.

"Rencana besok (Jumat, 20/11/2020) jam 10 kami akan tunggu di Polda, surat pemanggilan kepada sepuluh perangkat pemerintahan tersebut sudah dilayangkan Rabu kemarin," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (19/11/2020)
di ruang kerjanya.

Erdi menambahkan, kesepuluh orang tersebut yakni, Bupati Bogor, Sekda Bogor, Kasatpol PP Bogor, Camat Megamendung, panitia dari FPI, Kepala Desa Sukagalih, Ketua RW 3, Ketua RT, Babinkamtibmas desa Setempat, Kepala Desa Megamendung," papar Kabid Humas.

Terkait kabar Informasi Bupati Bogor positif Covid, Kabid membenarkan hal tersebut.

"Iya memang benar terpapar. Kami belum mendapat rekomendasi dari gugus tugas atau RS setempat kita belum menerima, apabila memang tidak datang ini hanya klarifikasi saja," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar melakukan pendalaman tas pelanggaran protokol kesehatan, saat acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jumat (13/11) lalu.

Erdi menjelaskan Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terkait kegiatan di Megamendung tersebut.

"Kami melakukan pendalaman, bahwa saat acara di Megamendung secara Harkamtibmas berjalan aman. Bahkan dari sisi Lalulintas, Satlantas Polres Bogor sudah melakukan beberapa alternatif rekayasa lalulintas di kawasan Megamendung saat kegiatan tersebut,"jelasnya, Kamis (19/11/2020) di Mapolda Jabar. ***