Soal Kasus Bisnis Ivermectin, Moeldoko Enggan Berdamai dengan ICW

Soal Kasus Bisnis Ivermectin, Moeldoko Enggan Berdamai dengan ICW
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP)Moeldoko disebut belum ada rencana untuk berdamai dengan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga dan Miftahul Huda terkait bisnis Ivermectin.

Diketahui, kedua peneliti ICW itu dilaporkan oleh Moeldoko ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Kita kan melapor, karena kita yang melapor tentunya kita enggak ada pemikiran seperti itu (damai) ya kan," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan di Bareskrim Polri, Selasa (12/10).

Kendati demikian, Otto menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan proses penyelidikan atas laporan kliennya ini. Apalagi, kata Otto, pihak terlapor yakni Egi Primayoga dan Miftahul Huda juga belum diperiksa oleh penyidik.

"Kita lihat saja nanti bagaimana selanjutnya," ucap Otto.

Di sisi lain, Otto menyampaikan bahwa laporan ini terpaksa dibuat lantaran kedua terlapor tak kunjung meminta maaf. Padahal, Moeldoko sudah melayangkan somasi terkait permintaan maaf tersebut.

"Kalau you merasa tidak punya bukti dan you merasa salah ya cabut saja pernyataannya dan minta maaf selesai, saya maafkan, cukup bagus pak Moeldoko, pak Moeldoko tak neko-neko," tutur Otto.