Sidang Vonis Rizieq Besok, Polisi Akan Bubarkan Massa dan Buru Koordinator

Sidang Vonis Rizieq Besok, Polisi Akan Bubarkan Massa dan Buru Koordinator
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - PIHAK kepolisian bakal membubarkan massa simpatisan atau pendukung Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Rizieq bakal menjalani sidang pembacaan vonis terkait perkara penyebaran berita bohong Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

"Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Rabu (23/6/2021).

Erwin juga mengatakan jika kedapatan menimbulkan kerumunan di sekitar lokasi sidang, pihaknya juga bakal meminta pertanggungjawaban dari koordinator massa.

Ditambahkannya, hal ini dilakukan lantaran pandemi Covid-19 masih terjadi di Jakarta. Apalagi, peningkatan kasus terkonfirmasi positif tercatat juga masih terus meningkat.

"Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covid-nya," tegasnya.

Mengenai berapa jumlah personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan, Erwin belum mengungkapkannya.

"Kepolisian selalu berkomitmen mengamankan persidangan dari awal agar berjalan dengan aman tertib dan lancar," jelas Erwin.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengklaim pihaknya tak memiliki wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di PN Jaktim saat pembacaan vonis.

"Kami tentunya tidak mampu dan tidak punya wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq [ke PN Jaktim]," kata Novel seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (22/6/2021).

Dia hanya menegaskan PA 212 akan terus mengawal sidang Rizieq sampai tuntas. Ia juga mengklaim berjanji akan menaati protokol kesehatan dan prosedur yang dibuat oleh pemerintah selama ini.  ***