Sidang Kedua Perceraian, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PN Bandung

Sidang Kedua Perceraian, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PN Bandung
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Kabar mengejutkan datang dari persidangan cerai antara Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal dengan nama Aa Gym dan Teh Ninih. Pada sidang kedua yang digelar Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, kuasa hukum Aa Gym menyatakan mencabut gugatan kepada Teh Ninih.
Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung, Mustopa, Rabu (31/3/2021). 
"Ya, kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.
Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan. 
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau mereka mengajukan lagi," jelas dia.
Menurut dia, bila dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak. 
"Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," beber dia. ***