Seruan 'Pembubaran MUI', Lembaga hingga Politisi Ramai Lakukan Penolakan

Seruan 'Pembubaran MUI', Lembaga hingga Politisi Ramai Lakukan Penolakan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Seruan dukungan terhadap pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemuka usai adanya tagar 'Bubarkan MUI' di media sosial. Berbagai pihak menolak seruan pembubaran itu.

Untuk diketahui, tagar 'Bubarkan MUI' ini muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Zain An Najah kini telah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Sekjen MUI Amirnya merespons tagar 'Bubarkan MUI' itu berlebihan. Dia membandingkan dengan oknum yang ada di lembaga lain.

"Jadi wacana pembubaran MUI sangat naif dan menyesalkan tidak masuk akal, dengan adanya seorang pengurus Komisi Fatwa terduga teroris. Logikanya, jika ada warga bangsa terduga teroris, Indonesia tak akan bubar. Jika ada oknum menteri yang terduga korupsi, maka Indonesia tetap utuh, demikian juga jika ada oknum TNI/Polri yang melanggar peraturan-perundangan-undangan, maka TNI/Polri tetap utuh untuk mengawal NKRI," ujar Amirsyah.

"Dengan kata lain, nalar akal yang waras yang terus mengalir memberikan dukungan dari masyarakat merupakan bentuk kepedulian kepada MUI dan bangsa secara keseluruhan. Oleh sebab itu, saya menghargai dukungan kepada MUI sebagai wadah berhimpun ormas merupakan pengkhidmatan untuk memperjuangkan umat dan bangsa yang aman, damai, adil dan makmur," sambung Amirsyah.

Hal senada disampaikan Zainut Tauhid. Dia menilai tuntutan pembubaran MUI berlebihan.

"Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI. Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," ujar Zainut dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/11/2021).

Zainut, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, membantah tuduhan MUI terpapar terorisme. Pasalnya, MUI sendiri telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

"Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar," jelas Zainut.

"Ahmad Zain an-Najah (AZA)tidak ada kaitannya dengan MUI," tuturnya.

Apa yang dilakukan Zain an-Najah, terang Zainut, adalah tanggungjawab pribadi. Zainut mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"(Penangkapan Zain an-Najah) menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. Untuk hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme," imbuh Zainut.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menilai tagar itu berlebihan dan mengada-ada.

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada," kata Awiek dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/11/2021).

Menurut Awiek, Awiek lembaga MUI masih sangat diperlukan untuk membina umat. Terlebih, di dalam organisasi itu terdapat banyak tokoh yang berkompeten.

"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi di dalamnya terdapat tokoh2 kompeten di bidang keilmuannya," tuturnya.

Tidak hanya itu, dukungan penolakan juga datang dari PAN. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak setuju dengan narasi di media sosial yang menyerukan MUI dibubarkan saja.

"Saya kira tuntutan itu (pembubaran MUI) berlebihan. MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan.

Zulhas, sapaan Zulkifli, menyebut MUI secara logika harus dijaga jika ada yang bermasalah di dalam organisasi masyarakat Islam tersebut.

"Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logic-nya MUI harus kita jaga bersama," kata Zulhas.

Masduki menganggap permintaan pembubaran MUI tak relevan meskipun salah satu pengurusnya terjerat kasus terorisme.

"Kalau terkait dengan tuntutan terhadap pembubaran MUI saya kira kurang relevan," kata Masduki yang juga sebagai Ketua MUI Bidang Infokom itu kepada wartawan dalam perjalanan ke Jakarta setelah mendampingi Ma'ruf Amin kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021).

"Tentu saja tidak bisa dikatakan kemudian bahwa MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu, sebenarnya itu kan tidak ada kaitan langsung dengan MUI, itu pribadi," sambungnya.

Kembali ke penjelasan Masduki, dia meyakini tak ada keterlibatan lembaga dalam kasus terorisme ini. Maka, yang mestinya diperlukan adalah menelusuri dan memberantas jaringan-jaringan terorisme dari oknum yang terlibat kasus.

"Kalau misal ada oknum yang sama di unsur-unsur lembaga lain, apakah itu di unsur pemerintahan apakah lantas lembaganya dibubarkan, tentu ada proses hukum melakukan pelanggaran kemudian terkait pada pribadinya sehingga diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," jelasnya.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Aminuddin Ma'ruf, menilai keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. Aminuddin mengatakan MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI.

Menurutnya, pemerintah sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Karena itu, salah satu bentuk komitmen MUI adalah dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

"Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan pada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota," kata Aminuddin.

Meski begitu, Aminuddin percaya bahwa kasus ini akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal, agar tidak terjadi peristiwa serupa.

"Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI," ujar Aminuddin.***