Sedang Hamil 5 Bulan, Vanessa Angel Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba

Sedang Hamil 5 Bulan, Vanessa Angel Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Aktris Vanessa Angel kembali berurusan dengan hukum. Setelah tersangdung kasus prostiusi online pada awal 2019 lalu, kini Vannessa terjerat kasus narkoba. Vanessa ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat Senin (16/3/2020) sekitar 20.30 WIB, karena penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, selain Vanessa, turut ditangkap 2 orang lainnya, yakni suaminya, Bibi Ardiansyah dan asistennya, seorang perempuan berinisial CL (23). Pada pengerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir psikotropika yang diduga milik ketiga pelaku.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada keterlibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020).

Saat ini, Vanessa yang tengah hamil 5 bulan bersama 2 orang lain sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya nanti akan kita sampaikan lagi," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan Vannesa ditangkap bersama suaminya Bibi Ardiansyah. 

"Iya benar (Vanessa dan suami). (Dditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie 

Penyidik sudah mengambil sampel urine ketiga pelaku. Belum dipastikan apakah ketiganya positif atau negatif mengonsumsi psikotropika.

"Semua diduga, saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif. Apakah (barang bukti) itu  psikotropika. Ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," katanya.

Sejauh ini, kondisi Vanessa Angel cukup baik, termasuk kandungannya yang memasuki usia 5 bulan.

"Untuk kondisi (Vanessa dan Kandungannya) baik. Lebih lanjut diberi tahu setelah proses pemeriksaan selesai," tambah Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, AKP Kasranto kepada awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengungkapkan, saat ini kondisi kliennya cukup tertekan.

"Ya stress dia, eh bukan stress sih lebih ke tertekan karena baru diamanin ya," kata Milano.

"Iya baru saja kami dari sana (Mapolrestro Jakarta Barat) dampingin, udah ya biarin penyidik bekerja dulu," sambungnya.

Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya pada awal 2019. Vanessa divonis bersalah melanggar UU ITE dan dihukum selama 6 bulan penjara. Dia baru bebas dari penjara pada 30 Juni 2019. (foto: dokumentasi)

Sebelumnya, Vanessa sempat terjerat kasus prostitusi online pada awal Januarin 2019. Dia ditangkap petugas Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, saat tengah melayani lelaki hidung belang. Belakangan, Vanessa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten asusila.

Selanjuta oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa divonis bersalah dan mendapat hukuman penjara selama 6 bulan. Vanessa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Selanjutnya bebas dari penjara pada 30 Juni 2019. ***