Sebut Kejanggalan 'Jualan Pisang Untung Rp71 Miliar', KPK Kembali Didesak Proses Gibran-Kaesang

Sebut Kejanggalan 'Jualan Pisang Untung Rp71 Miliar', KPK Kembali Didesak Proses Gibran-Kaesang
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dugaaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kian menguat.

Salah satunya diserukan Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang. Dia menuntut KPK agar sesegera mungkin menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan dua anak Presiden Jokowi yang disebutnya memiliki kesamaan dengan anak-anak mantan Presiden Soeharto.

Salah satunya adalah karena ada yang tidak masuk akal dari perkembangan bisnis Gibran dan Kaesang. Dengan cuma berjualan pisang ada yang bisa untung Rp 71 miliar.

Awalnya dugaan pencucian uang yang dilakukan Gibran dan Kaesang melalui usahanya berdasarkan laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun.

Edysa Girsang mengungkapkan dugaan pencucian uang Kaesang dan Gibran yang disampaikan Ubeidilah Badrun terkait pada hubungan bisnis antara seorang anak presiden dengan grup perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Edysa Girsang pun mendesak KPK dan aparat berwenang lainnya untuk segera menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Jokowi, meski dia memiliki keraguan pada aparat hukum yang ada termasuk KPK.

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Edysa Girsang melalui keterangannya dikutip Kamis (26/5/2022).

Tak hanya itu, Edysa Girsang juga kemudian menyinggung dugaan kasus pencucian uang anak Jokowi ini yang menurutnya terkait dengan kejadian yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998.

Dimana Presiden Soeharto beserta kroni termasuk anak-anaknya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Kita tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja,” tegas Edysa Girsang.

Menurutnya, ketika Soeharto berkuasa, banyak yang mengkritisi seluruh anak Soeharto yang menjadi pebisnis di Indonesia.

Lantas dia pun membandingkan dengan kedua anak Jokowi dan anak Soeharto tempo dulu, mereka semua memiliki kesamaan yaitu menjadi seorang pengusaha.

"Kita dulu mengkritik anak-anak soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang ‘sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara,” tuturnya.

Salah satu yang menjadi janggal terkait usaha atau bisnis kedua anak Jokowi ini, adalah proses berkembangnya usaha mereka.

Usaha atau bisnis itu memperoleh keuntungan hingga Rp71 miliar hanya dari berjualan pisang goreng.

Selain itu, soal pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar yang juga dilakukan oleh kedua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut. 

“Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar,” ujar Edysa Girsang.

”Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed,” imbuh Edysa Girsang.


Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengaku heran karena hingga detik ini sejak laporan dilayangkan Ubedilah yang melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tak kunjung diusut tuntas oleh KPK.

"Tapi KPK tidak terdengar suaranya soal laporan itu, padahal Ubedillah sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/5).

Menurut Muslim, sikap KPK terhadap "Anak Pak Lurah" tersebut bertentangan dengan semangat memberantas korupsi dengan sejumlah agenda KPK.

"Kenapa kok tidak segera memanggil Gibran dan Kaesang temasuk PT SM? Ketidakjelasan  sikap KPK soal pelaporan Ubedilah jangan sampai publik anggap KPK lindungi anak-anak Jokowi karena ada deal-deal tertentu," pungkas Muslim.

Ubedilah diketahui telah melaporkan Gibran dan Kaesang beserta PT SM ke KPK pada Januari 2022 lalu. Ubedilah pun juga telah dimintai keterangan atas laporannya itu.

Namun demikian hingga empat bulan ini, belum ada perkembangan yang signifikan disampaikan oleh KPK atas tindaklanjut laporan Ubedilah tersebut.***