Satgas Kota Bandung Yakin Aturan Ganjil-Genap Turunkan Mobilitas

Satgas Kota Bandung Yakin Aturan Ganjil-Genap Turunkan Mobilitas
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memperkirakan penerapan sistem ganjil genap di Kota Kembang menurunkan tingkat mobilitas.

"Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan? Kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur," ujarnya, di Bandung, Sabtu (14/8/2021).

Ia pun menilai volume kendaraan di Kota Bandung saat ini tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemi Covid-19.

"Mungkin mereka (masyarakat) sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan kecuali ada kegiatan mendesak," ucapnya.

Meski begitu, Ema masih menanti data resmi dari Dinas Perhubungan agar bisa mengevaluasi secara terperinci.

Diketahui, ganjil genap di Bandung berlaku di dua ruas jalan. Pertama, di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata. Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur.

Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Baca juga: Ganjil - Genap Diujicobakan di Bandung, Simak Aturan Detailnya

Ema menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas. Karena, kendati kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.

Meski level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, Ema menegaskan Kota Bandung masih dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Sehingga pengaturan mobilitas ini menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

"Jajaran kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi," ucap Ema.

Meski begitu, Ema meminta pelaksanaan kebijakan ganjil genap tetap fleksibel. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

"Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah," tandasnya.  ***