Robohnya Usaha Kecil Menengah, Pedagang: Kami Dapat Uang dari Mana?

Robohnya Usaha Kecil Menengah, Pedagang: Kami Dapat Uang dari Mana?
Lihat Foto

WJToday,Bandung,- Pandemi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung usai sangat berdampak pada perekonomian. Terlebih rakyat kecil yang hanya menggantungkan nasib pada satu pekerjaan tanpa memiliki sampingan.

Di masa pandemi di tahun kedua ini, masyarakat kelimpungan memutar otak untuk bisa menghasilkan pundi-pundi uang.

Apalagi setelah pemerintah menetapkan status pandemi dengan melabeli PPKM Darurat. Jalanan banyak yang ditutup membuat gerak masyarakat dipersempit.

Aturan makin bervariasi, mulai istilah esensial non esensial sampai kritikal non kritikal. Memang, aturan yang dibuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertujuan baik. Agar tingginya wabah Covid-19 yang telah membunuh ribuan rakyat segera menurun.

Namun, aturan tersebut juga membuat rakyat menjerit. Pro kontra sudah pasti muncul. Tak sedikit yang mencoba melawan aturan dengan cara kucing-kucingan.

Supriatna (52 tahun) salah seorang pedagang warung kopi di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang merasakan betul akibat diterapkannya PPKM darurat.

Supriatna mengaku berjualan di sekitar Stadion GBLA baru setahun belakangan ini. Dirinya sengaja membuka warung tersebut karena perusahaan tempat ia bekerja tutup akibat pandemi.

" Namun setelah setahun ini, kondisi malah semakin buruk," tutur Supriatna saat ditemui Selasa (14/7/2021)

Omset penjualan makin hari makin menurun. Apalagi berjualan disekitar stadion GBLA ini andalannya itu hari Minggu.Namun kini akses jalan semuanya ditutup,tak terkecuali hari Minggu.

Menurutnya, penerapan PPKM ini sangat memberatkan, kebutuhan hidup tetap berjalan sementara pemasukan sangat minim.

"Sekarang saja pendapatan  anjlok 90%, tapi setidaknya saya mencoba bertahan sampai pandemi selesai. Tapi kalau ditutup, saya tidak tahu lagi dapat uang darimana," katanya.

Supriatna mengharapkan pemerintah segera memberikan bantuan terhadap para pedagang kecil seperti dirinya.

"Kami hanya berharap agar pemerintah bertanggung jawab ke kami karena melakukan PPKM," tambahnya.

" Saya belum pernah sekalipun mendapat bantuan selama pandemi ini, saya hanya mendengar saja katanya pemerintah mau mengucurkan bantuan, tapi realisasinya hingga kini belum" tambah Supri.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan PPKM darurat bisa kembali "menghancurleburkan" UMKM yang saat ini tengah berjuang bangkit dan bertahan.

"Mau PPKM darurat, PSBB atau apapun namanya, itu kan sama, cuma diubah-ubah sama pemerintah, kami tidak setuju dan menolak itu, karena mengorbankan ekonomi bangsa terutama UMKM, seharusnya ekonomi dan kesehatan berjalan seiringan," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, PPKM darurat setidaknya akan menurunkan minimal 50% omset UMKM yang kini 'menjerit' dalam kesulitan.

"Sekarang ini sekitar 70-80% tengah berjuang untuk bangkit, dengan ini maka akan terjadi penurunan lagi," katanya.

Dibandingkan mengambil kebijakan PPKM, demi menjaga keselarasan antara ekonomi dan kesehatan, lebih baik pemerintah memperkuat pengawasan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kata Ikhsan.

"Kalau seperti begini caranya, Covid segala jenis apapun bisa masuk, setelah dua minggu bagaimana? Apa yang mau dilakukan? Apa plan of actionnya?" katanya.

Sepanjang pandemi Covid-19, data Akumindo, terdapat sekitar 30 juta UMKM yang gulung tikar, dari 64,7 juta UMKM tahun 2019 menjadi 34 juta pada tahun 2020.

Akibatnya, terdapat sekitar tujuh juta pekerja informal UMKM kehilangan mata pencaharian.

Menurut data Bank Indonesia, 87,5% UMKM terimbas akibat Covid-19. Dari jumlah itu, 93,2% nya terdampak negatif dari sisi penjualan.

Rinciannya, 16,2% UMKM mengalami penurunan penjualan 25%. Lalu, 40% UMKM mengalami penurunan 25-50%, dan 28,2% UMKM mengalami penurunan penjualan 51-75%.

Kemudian terdapat 15,6% UMKM penjualannya anjlok di atas 75%.

Padahal menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2019, UMKM berrkontribusi 60% atau senilai Rp8.573 triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

UMKM juga berkontribusi menyerap 97% dari total tenaga kerja, serta menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi. ***