Ridwan Kamil Lantik 7 Penjabat Sementara Bupati/ Walikota di Jabar

Ridwan Kamil Lantik 7 Penjabat Sementara Bupati/ Walikota di Jabar
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh pejabat sementara bupati/wali kota Pilkada Serentak 2020 di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 Setember 2020. 

Ketujuh Pjs tersebut berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri. Adapun ketujuh pejabat yang dikukuhkan gubernur yaitu:

1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar (BKD) Yerry Yanuar sebagai Pjs Bupati Karawang. 
2. Kepala BKD Jabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda jabar) Hening Widiatmoko sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.
3. Kalakhar BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Pjs Bupati Pangandaran.
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Bambang Tirtoyuliono sebagai Pjs Bupati Indramayu.
5. Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur.
6. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi sebagai Pjs Walikota Depok.
7. Gani Muhamad Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri sebagai Pjs Bupati Sukabumi.

Mereka bertujuh resmi melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan masa kampanye Pilkada di wilayah-wilayah tersebut.

Dalam paparannya, Ridwan Kamil meminta ketujuh pejabat tersebut memaksimalkan kondusifitas sosial politik selama kampanye pilkada berlangsung.

"Saya meminta setelah pelantikan ini, (anda) langsung melakukan safari silaturahmi pada forkopimda di wilayah masing-masing, ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing," ujar dia.

Selain itu, Ridwan meminta mereka segera berkordinasi dengan KPU setempat untuk mengguatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Jangan sampai kerawanan potensi penularan Covid-19 meningkat.

"Tolong juga jaga netralitas ASN di masing-masing wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana hingga sangat besar. Dari mulai yang kecil contoh nglike postingan medsos itu tidak boleh apalagi sampai secara fisik (menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon)," ucap Ridwan.

Berikutnya, lanjut Ridwan, karena menjelang akhir tahun, diharapkan situasi relasi dengan parpol dalam urusan APBD 2021 di daerah bisa berjalan aman dan lancar sesuai dengan peraturan dan prosedur perundang-undangan.

"Terakhir adalah karena peristiwa Pilkada terjadi pada saat pandemi Covid-19 maka pak menteri menyampaikan agar (anda) mampu membuat pengendalian yang maksimal untuk Covid-19," ujar dia.

Hal itu, lanjut Ridwan, khususnya di Depok wilayah Bodebek yang menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi. Depok termasuk wilayah yang butuh atensi lebih besar karena sumbangan angka ke Covid-19 Jabar itu 60 persen.

Selain itu juga Karawang meski naik turun tapi ada klaster industri ini juga atensinya juga besar, saat ini pun Karawang masuk zona merah bersama Kota Bekasi dan Kota Cirebon.

"Mudah-mudahan mengalami perbaikan,"ucap dia.

Dalam akhir paparannya, gubernur mengingatkan bahwa kepemimpinan itu harus ditunjukkan dengan keteladanan.

"Saya titip memiliki memegang sepenggal kekuasaan itu tidak sembarang, saya titip lisan cara kita bicara jangan sembarangan. Kalau tidak perlu bicara jangan bicara, kalau sudah pastikan kontennya baik kita sampaikan," kata dia.

Menurut dia, masalah kondusifitas wilayah salah satu faktornya merupakan dari lisan pemimpin. Wilayah jadi ramai dikarenakan ketidakmampuan pemimpin dalam menjaga lisannya.***