Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan bagi Kendaraan yang Masuk ke Bandung

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan bagi Kendaraan yang Masuk ke Bandung
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa pengalihan arus kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bandung di saat adanya skema buka-tutup jalan.

KBO Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan pengalihan arus itu diberlakukan di Ring 2 yakni sejumlah jalan raya yang merupakan akses menuju pusat kota.

"Jadi contohnya kendaraan yang keluar dari Pasir Koja yang akan lurus itu ditutup, bisa dialihkan ke kiri via Cibereum, atau ke kanan, tapi ke arah kanan juga Kopo itu ditutup," kata Dody di Bandung,  Kamis (17/6/2021).

Diungkapkannya, selama proses rekayasa pengalihan arus itu  tidak ada pemeriksaan kendaraan. Namun mobilitas kendaraan dari luar kota pun menurutnya memang akan diperketat sesuai dengan adanya skema buka-tutup jalan.

Adapun penutupan jalan itu diperketat pada akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Penutupan itu dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian penutupan pun akan dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB, hingga pukul 05.00 WIB.

"Pertimbangannya pada akhir pekan itu karena banyak orang luar kota yang mau masuk ke Kota Bandung untuk jalan-jalan, makanya kami perketat kembali," jelas Dody.  ***