Prada MI Menyebar Kabar Bohong Berbuntut Jadi Tersangka

Prada MI  Menyebar Kabar Bohong Berbuntut Jadi Tersangka
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) Letnan Jenderal Dodik Wijanarko menyatakan Prada Muhammad Ilham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Terhadap Prada MI, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, maka pada 5 September statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Rabu (9/9).

Dodik menyebut motif Prada Ilham memberikan kabar bohong pemicu penyerangan Polsek Ciracas karena dirinya takut ketahuan minum anggur merah sebelum mengalami kecelakaan tunggal.

Selain itu, Prada Ilham juga disebut takut dan malu kepada pimpinannya yang meminjamkan motor.

"Takut, merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami rusak, serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu memastikan Prada Ilham negatif narkoba pada saat kejadian setelah dilakukan pemeriksaan urine.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini prada MI dilakukan penahanan," kata Dodik.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, awal mula terjadinya pengerusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, hingga pembakaran Polsek Ciracas dipicu pengakuan palsu anggota TNI berinisial Prada MI.

"Dari hasil investigasi untuk sementara dari handphone yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 dari Tamtama menyampaikan yang bersangkutan itu adalah dikeroyok, bukan kecelakaan tunggal," tutur Dudung saat konferensi pers.

Diketahui Dandim 0505/JT Kolonel Inf Rahyanto Edy Yunianto sudah menerangkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah kecelakaan tunggal. Namun informasi yang disampaikan Prada MI kepada rekan-rekannya tidak benar. Info itu justru membuat massa semakin marah.

"Dandim di lokasi dia menyampaikan bahwa Prada MI ini betul-betul kecelakaan tunggal dan mereka tidak terima informasi dari Dandim tersebut. Dan mereka melarikan diri menuju ke Polsek Pasar Rebo melakukan pengerusakan dan lanjut ke Polsek Ciracas," jelas dia.

Berdasarkan hasil CCTV, visum, dan pengakuan Prada MI, kejadian yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal. Informasi diperoleh, kecelakaan itu terjadi Kamis (27/8).

Senada, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, hasil olah TKP di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dan berdasarkan rekaman CCTV sudah terlihat jelas. Kejadian sesungguhnya adalah kecelakaan tunggal yang dialami prada MI. Bukan pengeroyokan.

Namun, Prada MI justru membuat isu yang tak benar. Sehingga sekitar 100 orang melakukan pengerusakan.

"Isu ini sudah termakan betul oleh rekan-rekan dari pada korban ataupun saudara Prada MI mereka tetap merasa kalau Prada Mi ini dilakukan pengeroyokan," kata Kapolda Metro Irjen Nana.***