Polri Akui Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Oknum Bareskrim

Polri Akui Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Oknum Bareskrim
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta - Polri angkat bicara terkait  surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra yang dikeluarkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.

Kepala Divisi  Humas  Polri Irjen Argo Yuwono  mengakui bahwa salah satu kepala biro di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) membuat surat jalan Djoko Tjandra tanpa seizin pimpinan.

"Jadi pemberian atau pembuatan surat jalan itu, bahwa Kepala Biro itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di propam," kata Argo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).


Baca Juga :  IPW Beberkan Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga dari Bareskrim Polri


Argo mengatakan pada hari ini pihaknya masih merampungkan pemeriksaan kepala biro yang dimaksud. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

"Sore ini selesai pemeriksaan, terbukti akan dicopot dari jabatan," katanya.

Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Dalam surat itu, Djoko Tjandra berangkat dari Jakarta pada 19 Juni 2020 menuju Pontianak menggunakan pesawat. Keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Dia direncanakan kembali ke ibu kota pada 22 Juni 2020.***