Polri Akui Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Oknum Bareskrim
Wjtoday, Jakarta - Polri angkat bicara
terkait surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra yang dikeluarkan Kepala
Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo
Utomo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui
bahwa salah satu kepala biro di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim)
membuat surat jalan Djoko Tjandra tanpa seizin pimpinan.
"Jadi
pemberian atau pembuatan surat jalan itu, bahwa Kepala Biro itu adalah
inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan
kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di propam," kata Argo saat
memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).
Baca Juga : IPW Beberkan Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga dari Bareskrim Polri
Argo
mengatakan pada hari ini pihaknya masih merampungkan pemeriksaan kepala
biro yang dimaksud. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan akan
dicopot dari jabatannya.
"Sore ini selesai pemeriksaan, terbukti akan dicopot dari jabatan," katanya.
Surat
Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, itu
ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen
Pol Prasetyo Utomo.
Dalam surat itu, Djoko Tjandra berangkat dari
Jakarta pada 19 Juni 2020 menuju Pontianak menggunakan pesawat.
Keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Dia direncanakan
kembali ke ibu kota pada 22 Juni 2020.***