Polisi Usut Dugaan Tewasnya Bocah 11 Tahun di Singaparna Depresi Usai Di-bully Cabuli Kucing

Polisi Usut Dugaan Tewasnya Bocah 11 Tahun di Singaparna Depresi Usai Di-bully Cabuli Kucing
Lihat Foto

WJtoday, Kab Tasikmalaya - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya telah menyelidiki lebih lanjut kasus perundungan anak untuk mengetahui fakta-fakta di lapangan yang selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Yang jelas kita sudah turun tangan, kita sudah bekerja sama dengan para pihak insya Allah kita atensi terkait penanganan ini," jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan Polres Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi dan laporan adanya kasus perundungan anak usia 11 tahun warga Kecamatan Singaparna hingga anak tersebut diduga depresi dan akhirnya meninggal dunia.

Polres Tasikmalaya, kata dia, dalam kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan melibatkan semua pihak yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya.

Koordinasi dengan semua unsur itu, kata dia, terkait penanganan lebih lanjut dalam menyelesaikan masalah anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus perundungan itu.

"Kita tetap mengedepankan amanah undang-undang, memberikan proses yang terbaik menangani secara profesional dan memperhatikan kepentingan anak," sebutnya.

Ia menjelaskan dalam proses penanganan kasus itu kepolisian akan menerapkan Undang-undang sistem perlindungan anak, termasuk di dalamnya ada tentang diversi. 

Dalam proses penanganan hukum itu, kata dia, tentunya kepolisian akan terlebih dahulu mencari fakta di lapangan dengan melakukan gelar perkara.

"Nanti kita lihat hasilnya, fakta-faktanya bagaimana," terang Dian.

Persoalan anak itu mendapatkan perhatian dari KPAID Tasikmalaya yang melakukan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Nasib nahas dialami oleh seorang bocah berinisial F (11) yang masih duduk di kelas V SD. Mirisnya lagi, warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya tersebut sampai meninggal dunia akibat perundungan yang dialami.

Kisah pilu ini turut diwartakan oleh akun Instagram @memomedsos. Disebutkan F dipaksa bersetubuh dengan seekor kucing dan aksinya direkam menggunakan kamera handphone. Rekaman itu akhirnya tersebar dan membuat F malu luar biasa. 

Lambat laun F mengalami depresi atas peristiwa tersebut, berujung membuatnya tidak mau makan dan minum, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7). 

Ibu korban, Ti mengatakan anaknya sakit keras seminggu sebelum meninggal. Anaknya mengeluh sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum. Korban lebih banyak melamun dan murung.

Dia tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih.  ***