Polisi Tetapkan Tersangka Tragedi Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa di Ciamis

Polisi Tetapkan Tersangka  Tragedi Susur Sungai Tewaskan 11 Siswa di Ciamis
Lihat Foto

WJtoday, Ciamis - Kepolisian  Resor Ciamis meningkatkan kasus tragedi susur Sungai Cileueur Barat ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tersangka tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan belasan siswa meninggal.

"Sudah ada (tersangka). Tapi nanti informasi lengkapnya saat rilis oleh Pak Kapolres pekan depan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Afrizal Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11).

Sementara Humas MTs Harapan Baru, Dendeu RH saat dihubungi wartawan mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka dalam peristiwa itu. Namun pihaknya memastikan kan mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"MTs Harapan Baru terbuka untuk aparat hukum melakukan upaya yang semestinya dilakukan," sebutnya.

Dede (53), salah seorang anggota keluarga korban siswa yang tenggelam juga mengaku mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Hal tersebut juga menurutnya harus dilakukan oleh korban tragedi tersebut, agar kasus itu diusut sampai tuntas.

Pada kamis (18/11), Dede mengaku sempat datang ke Polres Ciamis bersama dua keluarga korban yang lainnya. "Intinya kita ingin proses hukum tetap berjalan," ungkapnya.

Meski begitu, menurut Dede, berjalannya proses hukum tidak boleh menghentikan kegiatan pendidikan. Kegiatan Pendidikan harus tetap berjalan, dan pihak yang dianggap salah di mata hukum harus disanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dede kehilangan anaknya yang berusia 12 tahun dalam kejadian ini menyayangkan, kegiatan sekolah itu tidak meminta izin kepada orang tua siswa. "Kalau minta izin, saya juga mungkin menyortir. Tidak langsung mengizinkan," tutup Dede.

Sejumlah keluarga korban dalam tragedi susur sungai juga terus menuntut menuntaskan kasus yang telah terjadi, agar pelakunya ditangkap untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, 11 Pelajar MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10) meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Kesebelas pelajar itu tenggelam di sungai saat mengikuti kegiatan pramuka berupa susur sungai.

Seluruh korban tewas terbawa arus sungai saat acara tersebut yang dihadiri oleh para siswa lainnya dan beberapa orang guru sekolah.

Usai kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Adapun kepolisian sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali, termasuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk kelengkapan tambahan penyelidikan kasus ini.

“Hasil olah TKP awal yang sudah dilakukan bulan lalu, dinilai masih kurang. Kegiatan olah TKP kedua untuk melengkapi hasil olah TKP awal,” ungkap Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena, Minggu (7/11/2021).

Selain itu, Magdalena menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.

Para saksi itu terdiri warga sekitar sebagai saksi mata, pihak sekolah, dan teman-teman korban selamat dari 11 korban tewas yang saat kejadian di lokasi.

"Kalau saksi sudah diperiksa 13 orang, dari pihak sekolah, warga setempat dan sampai korban selamat," ujarnya.***