Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Total Jadi Enam Orang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Total Jadi Enam Orang
Lihat Foto

WJtoday, Tangerang - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Penetapan tersangka setelah penyidik selesai gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka itu berinisial CMM merupakan warga binaan.  

"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang kealpaan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Dia menuturkan, dua tersangka lagi berinisial PBB dan MS merupakan pegawai. "MS atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum. Total sudah enam tersangka," tuturnya. 

Yusri menuturkan, ketiga tersangka baru ini berbeda tindak pidana dengan 3 tersangka sebelumnya yang dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana atas kelalaian.

Untuk ketiga tersangka yang baru ini dijerat Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 Tentang Tentang Tindak Pidana Penyebab Kebakaran.

“Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujar Yusri.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik gabungan selain gelar perkara, polisi juga menyita sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari warga binaan maupun petugas Lapas Klas 1 Tangerang, Banten

Tiga tersangka sebelumnya yang ditetapkan lebih dahulu, yakni pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 orang narapidana di Blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan.

Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon. Namun, pola penjalaran api yang menewaskan puluhan napi masih didalami. ***