Polisi Telah Periksa Bendahara KONI KBB Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah

Polisi Telah Periksa Bendahara KONI KBB Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah
Lihat Foto
WJtoday, Cimahi - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi telah memintai keterangan dari Bendahara Umum KONI Kabupaten Bandung Barat, Ade Suratman terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat .

Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI KBB sebesar Rp 10 miliar untuk cabang olahraga terus berjalan.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi telah memintai keterangan dari Ade Suratman, yang sebelumnya sempat dua kali mangkir dari undangan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi Iptu Herman Saputra mengatakan Ade Suratman sendiri disebut sebagai saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

"Pemeriksaan sudah Selasa (22/9/2020) kemarin. Sekitar jam 10.00 pagi sampai jam 16.00 WIB. Bendahara diperiksa terkait aliran dana hibah sebesar Rp 10 miliar itu karena dia yang tahu kemana saja alirannya," ungkap Herman saat ditemui, Kamis (24/9/2020).

Selain ditanyai terkait aliran dana hibah tersebut, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait arus keuangan KONI Bandung Barat. Untuk lebih lanjut, Tipikor akan mengkaji dokumen yang sudah didapat.

"Kita kaji dulu terkait dokumen yang kita dapat. Di dalamnya ada LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) yang nantinya kita periksa kebenarannya," katanya.

Herman menyampaikan, Tipikor juga akan mengundang Ketua KONI Bandung Barat, Rian Firmansyah. Rian akan dimintai keterangan jika ada keterkaitan dengan penyaluran maupun penerimaan hibah Rp 10 miliar itu.

"Ketua sudah pasti kami undang, tapi kami belum tahu kapan. Kami lakukan pengkajian dulu ada keterkaitannya atau tidak. Namun, ketua pasti kami undang. Bagaimanapun juga dia penanggung jawab semuanya kan," sebutnya.

Hingga saat ini, Tipikor sudah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari Sekretaris Umum KONI KBB, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat dan saksi kunci yakni Bendahara KONI KBB.

"Sudah empat orang yang memenuhi undangan dan diperiksa, yaitu Dispora, BKPD, sekretaris, dan terakhir bendahara," tandasnya.***