Polisi Ralat, Barang Bukti dari Manajer BCL Bukan Narkotika tapi Psikotropika

Polisi Ralat, Barang Bukti dari Manajer BCL Bukan Narkotika tapi Psikotropika
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kepolisian meralat pernyataan soal barang bukti yang disita dalam penangkapan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) berinisial MID.

Sebelumnya, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa sempat menyebut barang bukti yang disita adalah sabu, inex, hingga H5.

"Itu salah, bukan ya," ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022).

Disampaikan Mukti, barang bukti yang disita dari tangan MID adalah psikotropika. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal jenis psikotropika apa yang disita.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti obat-obatan psikotropika saat mengamankan Doddy.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, petugas menemukan 7 butir alprazolam—tanpa resep dokter—yang merupakan obat golongan benzodiazepine.

"(Hasil tes urine) positif Benzo," kata Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8) malam.

Kepada petugas, manajer BCL itu mengaku menggunakan alprazolam sejak tahun 2021. Tepatnya setelah terpapar Covid-19.

Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021. Sampai sejauh ini (psikotropika itu digunakan) setelah yang bersangkutan kena Covid-19. Tahun 2021 kena Covid-19, setelah itu dia menggunakan," jelas Akmal.  ***