Polisi Periksa 4 Pejabat Pemkab Tangerang Terkait Kerumunan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani

Polisi Periksa 4 Pejabat Pemkab Tangerang Terkait Kerumunan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani
Lihat Foto
WJtoday, Tanggerang - Empat Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang diperiksa terkait kerumunan yang terjadi pada gelaran Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (29/11).

Pejabat yang menjalani pemeriksaan itu yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang (Moch Maesyal Rasyid), Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang (Hery Heryanto), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang (Bambang Sapto) dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang (Bambang Mardi).

"Dalam perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas Covid-19, kini masih berlangsung di Polresta Tangerang," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (2/12).

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asda I dan Kepala BPBD," imbuhnya.

Para pejabat itu diminta keterangan soal Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Provinsi Banten dan juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

"Mereka kita mintai dulu keterangannya, dan dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul," ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan mengatakan pihaknya masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan.

"Semua masih dalam rangkaian, kita masih mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dan masih mengumpulkan fakta-fakta," ungkapnya.***