Polisi Dalami Kaitan WNA Inggris Dengan Aliran Dana Rekening FPI

Polisi Dalami Kaitan WNA Inggris Dengan Aliran Dana Rekening FPI
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta - Petugas Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bersama Pihak Kepolisian mengamankan seorang warga negara Inggris Tazneen Miriam Sailar .

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan WN Inggris itu merupakan istri teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. Polisi mendalami keterlibatan Tazneen dalam aksi terorisme itu.

"Peran dari WN Inggris ini masih didalami (Densus 88). Jadi, saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (teroris), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88 (Antiteror Polri)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.

Asep alias Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris Jemaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al-Qaeda. Abu Ahmad telah meninggal dunia dalam pertempuran di Suriah pada 2014.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut WN Inggris itu diamankan  di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

"Terkait ini kami sampaikan bahwa ini kewenangan dari imigrasi bukan kewenangan dari pihak Polri untuk di deportasi. Jadi masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi," kata Ahmad Ramdhan di Bareskrim Polri, Rabu (3/2/2021).

Dikatakan, Tazneen tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Dalam paspor-nya berlaku sampai 18 Januari 2018 sehingga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Di Sisi lain Kombes Ramadhan menjelaskan, pihaknya tengah mendalami apakah ada kaitan antara Asep Ahmad dan istrinya dengan aliran dana Front Pembela Islam (FPI) yang telah diblokir PPATK.

"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 (rekening), tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami itu satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut, ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi, itu salah satunya ya," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengenai hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang berafiliasi dengan FPI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, 92 rekening yang diperiksa PPATK merupakan milik pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.

“92 rekening ini terdapat pada 18 bank yang ada di Indonesia. tentunya hasil analisis PPATK menjadi masukan dari Bareskrim Polri dan tentunya Bareskrim akan tindak lanjuti ada atau tidaknya tindak pidana yang berhubungan dengan aliran dana yang ada pada organisasi FPI,” kata Rusdi.

Mengenai pelibatan Densus 88, Rusdi mengatakan Polri akan mendalami dugaan aliran dana ke terorisme. Meski masih dugaan, Polri akan mendalami segala kemungkinan.

“Mengapa dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” ujarnya.***