Polda Metro Sebut HRS Takut Ditangkap, Makanya Serahkan Diri, FPI: Kalau Takut Masak Datang?

Polda Metro Sebut HRS Takut Ditangkap, Makanya Serahkan Diri, FPI: Kalau Takut Masak Datang?
Lihat Foto
WJtoday, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan soal kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini di Markas Besar Polda (Mapolda) Metro Jaya. Habib Rizieq itu bukan datang untuk memenuhi panggilan polisi melainkan menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dan kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan pada acara maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan pada pertengahan November lalu.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan (memenuhi) panggilan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya usai melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq langsung memberikan surat penangkapan, bukan pemanggilan. Pasalnya, jelas Yusri, pendiri FPI itu telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.


Soal Kemungkinan bakal langsung dilakukan penahanan, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan serta objektifitas dari penyidik.

"Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh," pungkas Yusri. 

Polisi Sebut HRS ke Polda karena Takut Ditangkap, Aziz: Kalau Takut Masak Datang?
Polisi menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) datang ke Polda Metro Jaya lantaran takut keburu ditangkap penyidik. Front Pembela Islam (FPI) membantah anggapan itu.

"HRS tidak ada kamusnya takut, beliau pejuang amar ma'ruf nahi munkar. Kalau takut, masak datang tadi? Aneh-aneh saja. Jangankan diambil paksa, ditahan paksa saja beliau siap, insyaallah, karena beliau pejuang sejati," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).


Aziz menyebut Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran taat terhadap hukum. Habib Rizieq diketahui sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Beliau datang karena memang taat hukum dan selalu menghormati proses hukum meski diduga mendapat diskriminasi perlakuan hukum," kata dia.

Aziz kemudian menjelaskan kenapa Habib Rizieq mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, Habib Rizieq tak hadir lantaran kondisi kesehatan.

"Habib Rizieq saya sudah jelaskan bahwa terkait dengan panggilan kedua beliau sebagai saksi yang sedianya dipanggil Senin kemarin tanggal 7 Desember 2020, karena kondisinya masih memulihkan kesehatan, lalu meminta perwakilannya, yaitu kuasa hukumnya, untuk memberitahukan penjadwalan ulang," kata dia.

Aziz menyebut Habib Rizieq dijadwalkan akan hadir pada Senin (14/12) besok. Namun terjadi dinamika sehingga Sabtu pagi tadi Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya.

"Yang kedua, melalui komunikasi pihak Habib Rizieq dengan atasan penyidik, itu sudah disepakati bahwa Habib Rizieq akan datang pada Senin, 14 Desember 2020. Kemudian terjadi dinamika penetapan tersangka Habib Rizieq pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2020, itu yang ketiga," tuturnya.

"Atas dinamika tersebut yang saya sebut nomor 3 tadi di atas, Habib Rizieq berinisiatif untuk meminta perwakilan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya di mana kemarin sudah dilakukan hari Jumat pagi-pagi mendatangi pihak penyidik, jika ada surat pemanggilan lagi sebagai tersangka, maka bersedia, siap mau kapan, gitu kan. Karena sedianya Senin kita akan datang. Tetapi pihak penyidik tidak bisa memberikan. Oleh karena itu, karena tidak ada ini, sekarang mendatangi," katanya.***