Polda Jabar Panggil Lima Orang Saksi Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

Polda Jabar Panggil Lima Orang Saksi Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali memeriksa sejumlah pihak, guna meminta klarifikasi kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, pada Jumat (13/11) lalu.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menjelaskan bahwa hari ini akan ada lima orang yang akan diklarifikasi dan satu orang ahli.

"Megamendung hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu orang ahli. Mudah-mudahan diharapkan  hadir ya," jelasnya, Selasa (24/11)

Ditambahkannya, bahwa nanti perkembangan setelah lima saksi dan saksi ahli kita progres kembali.

"Hari ini Lima saksi, dua dari pihak FPI, tiga dari petugas dari RW, kanit pol PP dan puskesmas yng memberikan imbauan dan teguran saat kegiatan," paparnya.

Untuk Bupati, Direskrimum menamabahkan masih menunggu perkembangan.

"Informasi masih sakit, kami masih tunggu kabar lebih lanjutnya," jelasnya.

Untuk kabar kedatangan pengurus FPI sendiri, Direskrimum menjelaskan masih menunggu Informasi.

"Masih menunggu Informasi, apakah akan hadir," pungkasnya.***