Polda Jabar Mulai Periksa Habib Bahar Terkait Dugaan Penganiayaan Supir Taksi Online

Polda Jabar Mulai Periksa Habib Bahar Terkait Dugaan Penganiayaan Supir Taksi Online
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar Smith tekait kasus dugaan penganiayaan supir taksi online, pada Senin (23/11).

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi membenarkan hal tersebut. Pemeriksaan terhadap Bahar, dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.
 
"Benar jadi (hari ini). Diperiksanya di lapas Gunung Sindur," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Patoppoi mengatakan, saat ini pemeriksaan tenga berlangsung. Adapun pemeriksaan ini, untuk meminta keterangan Bahar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap seorang ojek online. 

"Apakah Bahar koperatif dalam pemeriksaan tersebut, saya belum dapat laporan," paparnya.

Ditreskrimum Polda Jabar, sebelumnya menetapkan Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi online.

Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. 

Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.***