PKS Minta Inggris Hentikan Promosi LGBT di Indonesia

PKS Minta Inggris Hentikan Promosi LGBT di Indonesia
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam pengibaran bendera simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta pada 17 Mei lalu dalam memperingati Hari Internasional Melawan Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT).

Bukhori meminta pemerintah mengambil sikap tegas dan tidak membiarkan setiap perwakilan asing di Indonesia melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia. 

Dia juga meminta pemerintah Inggris menghentikan promosi nilai-nilai yang tidak sesuai norma di Indonesia.

"Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia," tegas Bukhori dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).

Bukhori menyebut konstitusi telah menegaskan Indonesia berprinsip Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945), sehingga agama menjadi ruh pandangan hidup masyarakat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski dapat diterima masyarakat di Barat, Bukhori meminta agar tak memaksakan nilai-nilai tersebut di Indonesia. Selain bertentangan dengan konstitusi, katanya, hal itu tidak sejalan dengan moral dan agama di Indonesia.

"Jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius," katanya.

Di sisi lain, Bukhori juga menyoroti berbagai propaganda LGBT yang dilakukan secara masif oleh figur publik.

Menurutnya, pemerintah dan DPR memiliki opsi untuk mengisi kekosongan hukum soal LGBT, yakni dengan mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Kedua, pemerintah dan DPR bisa memulai pembahasan RUU tentang Anti Propaganda Penyimpangan Seksual. RUU ini diusulkan oleh Fraksi PKS sejak tahun 2019 dan telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

"Namun demikian, opsi yang paling mungkin agar kekosongan hukum soal LGBT dapat segera terisi adalah dengan mengesahkan RUU KUHP," tutup Bukhori.

Kedubes Inggris untuk Indonesia sebelumnya mengunggah foto bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT dalam rangka memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

Dalam unggahan itu Inggris menilai penting mengambil sikap untuk sebuah nilai yang dianggap benar. Bahkan, sekalipun sikap tersebut tidak nyaman bagi teman.

"Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris dalam unggahannya.  ***