Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan

Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Penyidik kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak yang diduga dilakukan oleh bapak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah digelar perkara khusus dan tidak ditemukan adanya tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh ibu korban R di Mapolda Sulsel, Jumat (20/5/2022) kemarin.

"Dari hasil gelar perkara tadi, diambil kesimpulan bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana dikutip Sabtu (21/5/2022).

Komang menerangkan bahwa dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana, karena hasil visum terhadap ketiga korban ini tidak ditemukan adanya bekas luka akibat dugaan pencabulan.

"Hasil visum ketiga anak ini, sudah digelar di dua tempat berbeda seperti di Puskesmas Malili dan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkapnya.

Gelar perkara khusus yang digelar hari ini, kata Komang tim gabungan pun merekomendasikan untuk memberikan perlindungan baik terhadap pelapor maupun ketiga anaknya.

"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK," tuturnya.

Gelar perkara khusus tersebut menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan LBH Makassar.***