Penipuan Minyak Goreng Pre-Order di Kabupaten Bandung Capai Rp1,6 Miliar

Penipuan Minyak Goreng Pre-Order di Kabupaten Bandung Capai Rp1,6 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Hingga Kamis kemarin (24/2/2022), kepolisian terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penipuan penjualan minyak goreng dengan sistem pre-order, di Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. 

Puluhan korban mengaku tertipu dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar.

Kapolsek Cileunyi Kabupaten Bandung, Kompol Wahyo, mengatakan setidaknya sudah dua korban yang melaporkan kasus ini ke Polsek Cileunyi. Pelapor pertama mengaku menderita kerugian Rp50 juta, sementara pelapor kedua mengaku mengalami kerugian hingga Rp193 juta.

"Kini kita lakukan pemanggilan terhadap terlapor, mudah-mudahan hadir," kata Wahyo di Bandung Jumat (25/2/2022).

Sebelumnya diberitakan puluhan ibu-ibu di Bandung menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan IR, warga Panyileukan, Kota Bandung. Dalam aksinya, IR menjual minyak goreng murah dengan sistem pre-order. Para pembeli menyetorkan lebih dahulu uangnya dan barang dikirim belakangan.

Ayu Ratna, salah seorang korban, mengaku tergiur membeli minyak goreng ini karena harganya yang jauh di bawah harga pasar. Dirinya percaya karena melihat tetangganya yang sudah lebih dulu berlangganan kepada IR tidak mendapatkan masalah.

"Saya kenal IR dari tetangga sebelah rumah, karena saya lihat sebelah rumah saya lancar-lancar saja pengirimannya sampai berapa ratus karton. Itu sebabnya kemudian saya coba ikutan," jelas Ayu warga yang tingggal  di Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung ini.

Sampai pemesanan pertama, kata Ayu, semua berjalan lancar dan pesanan tiba tepat waktu. Namun, pada pemesanan berikutnya barang yang dipesan tak pernah sampai. Pengirimannya ketunda terus, alasannya karena nunggu dari gudangnya kosong, terus dia bilang dananya mau dikembalikan.

"Saya sudah berulangkali berusaha menemui IR dengan mendatangi rumahnya di kawasan Panyilekan, Kota Bandung. Namun, IR tak pernah ada. Kami curiga dia sedang mencari mangsa ke daerah lain supaya bisa nutupi ke korban yang di sini," ucapnya.

Ayu mengatakan, sejauh ini total ada 22 orang yang menjadi korban IR termasuk dirinya. Besar kerugiannya bervariasi. Paling besar sampai ratusan juta. Pokoknya, utang pelaku kepada ke-22 korban, totalnya sampai Rp1,6 miliar. Korban rata-rata orang sini (Bandung), paling jauh itu dari Limbangan Garut.

"Kami sudah lapor ke Polsek Cileunyi bareng sama yang lain, lima orang. Ada juga yang lapor ke Polsek Limbangan. Pelaku sempat datang satu kali pas panggilan, selanjutnya tidak datang lagi, menghilang," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibharim Tompo, mengatakan semua aduan dari masyarakat, pada prinsipnya akan selalu mereka tindaklanjuti, tak terkecuali kasus dugaan penipuan penjualan minyak goreng dengan modus pre-order yang terjadi di Kabupaten Bandung. Menurutnya, ada pidana yang bisa diterapkan kepada masyarakat yang melakukan penimbunan atau penipuan.

Dengan kewenangan yang ada, kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu," tambahnya.

Kapolresta Kabupaten Bandung, Kombes Pol Kusworo Wobowo, menghimbau agar warga sebaiknya selalu berhari-hati dengan madel transaksi seperti ini. Jangan mudah terbujuk harga murah lalu melakukan pembelian dalam jumlah banyak, apalagi belinya dari pihak-pihak yang tidak jelas.

"Tidak perlu terjadi panic buying atau keresahan, sehingga harus beli dalam jumlah besar dan sebagainya, itu tak perlu. Silakan beli secara biasa di tempat-tempat yang sudah resmi. Dan pemerintah jamin persediaan minyak goreng aman," lanjutnya.***