Penggunaan Kartu Vaksin sebagai Syarat Adiminstratif Jangan Diskriminatif

Penggunaan Kartu Vaksin sebagai Syarat Adiminstratif Jangan Diskriminatif
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Beberapa waktu belakangan tengah beredar petisi yang menyatakan penolakan atas penggunaan kartu vaksin sebagai syarat administrasi dalam berbagai hal. Berdasarkan respons publik tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai, pemerintah perlu menyikapinya dengan bijaksana.

Selain itu, petisi  penolakan kartu vaksin yang saat ini telah ditandatangani lebih dari 32.000 orang, dikatakan Netty perlu untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah .

"Pemerintah tidak bisa menyalahkan begitu saja kelompok masyarakat yang menyetujui petisi penolakan kartu vaksin sebagai syarat administrasi. Sikapi dengan bijaksana dan jadikan sebagai input bahan evaluasi dalam meningkatkan realisasi vaksinasi," kata Netty dalam keterangan media, yang dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Netty menambahkan, petisi itu merepresentasikan masalah terkait vaksin yang masih terjadi. Ia memaparkan belum semua masyarakat mendapat vaksin hingga kini.

"Misalnya soal cakupan masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Berdasarkan data 8 September,  baru 33,22%  masyarakat yang disuntik dosis pertama,  sementara yang menerima dosis kedua hanya 19,07%. Artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak vaksinasinya," paparnya.

Dengan kondisi pemberian vaksin yang belum merata, Netty menyayangkan jika kartu vaksin menjadi syarat untuk beraktivitas di tempat publik. Ia mewanti atas kebijakan kartu vaksin supaya tidak menjadi kebijakan pemerintah yang diskriminatif.

"Jangan sampai kewajiban kartu vaksin jadi kebijakan yang diskriminatif bagi masyarakat yang  belum divaksin. Pastikan ada solusi yang bijaksana," kata Netty.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Unduh Aplikasi PeduliLindungi dari Sumber Resmi

Netty memaparkan lebih lanjut apabila masyarakat belum mendapat vaksin karena masih ada beberapa kendala yang harus dituntaskan pemerintah, seperti NIK dan aplikasi pedulilindungi yang digunakan mendapat kartu vaksin, yang mana ini seringkali mengalami masalah.

Selain itu, masyarakat yang terkendala persoalan komorbid akhirnya juga membuat kesulitan untuk mendapat vaksin gratis. Netty mengungkapkan apabila orang dengan komorbid harus mendapatkan perhatian khusus.

"Jika memang harus  membawa surat keterangan dokter, maka pastikan mudah diakses dan tidak ada pemungutan biaya," tegasnya.

Kemudian, Netty juga menyatakan, permasalahan terkait akses pada vaksin ini yang harus segera diselesaikan pemerintah. Ia menyampaikan jika pemerintah harus memastikan kebijakan penggunaan kartu vaksin dan aplikasi pedulilindungi harus ramah ke semua kelompok masyarakat, baik yang di lingkup perkotaan hingga pedesaan.  ***