Pengelolaan Kewenangan SMA/SMK Diminta untuk Kembali ke Pemerintah Kabupaten/Kota

Pengelolaan Kewenangan SMA/SMK Diminta untuk Kembali ke Pemerintah Kabupaten/Kota
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemerintah diminta kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten atau Kota.

Saat ini pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Peralihan kewenangan pengelolaan tersebut dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pengalihan kewenangan SMA dan SMK kepada pemerintah Kabupaten atau Kota akan membuat angka rata-rata lama sekolah akan meningkat.

"Apabila pengelolaan SMA/SMK dikembalikan kepada Kabupaten/Kota angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah akan meningkat," ujar Dadang, Selasa (2/8/2022).

Dengan pengelolaan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/kota maka bisa melakukan intervensi lebih, termasuk dari sisi anggaran.

Saat ini kata Dadang angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah Kabupaten Bandung terus mengalami kenaikan.

Pada 2021 angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bandung adala 8,96 tahun dan meningkat pada tahun ini menjadi 9,07 tahun.

Tahun depan ditargetkan terus mengalami peningkatan menjadi 10 tahun. Dengan target tersebut maka, rata-rata masyarakat Kabupaten Bandung telah masuk SMA dan SMK dan sederajat.***