Penduduk Kategori Miskin Ekstrem di Karawang Tersebar di Wilayah Pedesaan dan Pertanian

Penduduk Kategori Miskin Ekstrem di Karawang Tersebar di Wilayah Pedesaan dan Pertanian
Lihat Foto

WJtoday, Karawang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian. Sekitar 100 ribu lebih penduduk Karawang masuk kategori miskin ekstrem.

"Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian," kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda setempat Ani Muthia, di Karawang, Minggu (24/10/2021)

Ia mengatakan sebenarnya penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun penanganannya untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut.

Menurut dia, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.

Ani menyampaikan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.

Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.

"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," katanya.

Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.

"Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari," katanya.***